Omset Jutaan Rupiah, Polisi Tangkap Dua Bandar Togel di Palembang

KATANDA.ID, PALEMBANG, – Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua bandar perjudian togel dengan situs toto gelap jenis Singapura dan Hongkong di Jl Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir⁷ Timur (IT) III Palembang, Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kedua, Herman alias AAW (54) warga Jl Dr M Isa, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III dan Nelly alias Amei (46) warga Jl Bukit Kenten Sebatok, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II Palembang ini diamankan ketika melancarkan aksinya, Jum’at 18 November 2022 sekitar 20.00 WIB.

Dari kedua tersangka ini diamankan juga barang bukti (BB) yakni uang tunai sekitar Rp 36 juta, rekapan kertas catatan nomor pemasang, kartu ATM, buku tabungan, Handphone, pena, kalkulator, yang merupakan alat atau sarana serta hasil dari melakukan kejahatan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan pengungkapan perjudian Toto gelap ini berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa terdapat perjudian Toto gelap diwilayah Ilir Timur.

“Lalu anggota Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AAW, yang sedang menerima pasangan judi togel dan didapati dari rekapan uang sebesar Rp 336 ribu, serta handphone di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Haris Dinzah diruang kerjanya, Sabtu 19 November 2022.

Lanjut Haris Dinzah, dari penangkapan tersebut lalu dikembangkan kembali untuk menangkap bandar Nelly dan melakukan penggeledahan.

“Hasilnya diamankan uang tunai sebesar Rp 35.388.000,00, rekapan kertas catatan bayaran pemasang, pena, handphone, kalkulator, buku tabungan dan lainnya, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Haris Dinzah.

Masih kata Haris Dinzah, untuk modus perjudian dilakukan yakni dari pelaku pertama AAW langsung bertemu dengan para konsumen, dan dalam satu hari sebanyak 20 – 30 orang, yang chat via aplikasi WA lalu mendaftarkan nomor pasangannya.

“Jadi setelah pelaku AAW mendapatkan nomor dari konsumen ini maka di teruskan lagi ke pelaku Nelly yang diatasnya, dan dalam satu hari bisa omset mereka Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta, jadi BB uang yang kita dapatkan itu omzet mereka dalam satu bulan,” ungkap
Haris Dinzah.

Haris Dinzah menambahkan, untuk modus operandi pelaku melakukan perjudian Situs Toto Gelap jenis Singapura dan Hongkong dibuka setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin dibayar hari Selasa, sedangkan hari Rabu dan Kamis dibayar hari Jumat.

“Atas perbuatannya kedua tersangka akan diterapkan dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Haris Dinzah

Sementara, tersangka Nelly mengaku kalau dirinya sudah berbisnis menjadi bandar sejak 7 bulan lalu.

“Saya sudah 7 bulan ini dan nyetor kepada teman, dalam sehari omzet bisa Rp 1 juta dan konsumen yang memasang mulai Rp 5.000 hingga Rp 100 ribu,” terangnya.

Pos terkait