KATANDA.ID, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Unit satu, dua dan empat Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Rabu 30 November 2022.
Penghargaan diberikan usai acara agenda rapat paripurna ke-24 masa persidangan III di gedung DPRD Kota Palembang kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry serta anggota lainnya.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Walikota Harnojoyo, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, RM Yusuf Indra Kesuma dan Dauli serta anggota DPRD Palembang yang lainnya.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin membenarkan telah memberikan penghargaan kepada Personil Satresnarkoba Polrestabes Palembang.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu 2 kg dan ganja 12 kg oleh personil Satresnarkoba Polrestabes Palembang,” kata Zainal Abidin.
Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengucapkan banyak terima kasih.
“Saya merasa sangat bangga, karena apa yang kami upayakan, kerjakan, integritaskan mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Ketua DPRD dan Wali Kota Palembang,” ujar Mokhamad Ngajib.
Mokhamad Ngajib berharap dengan penghargaan yang didapat ini, dapat menambah motivasi semuanya.
“Doakan kami untuk tetap bekerja secara maksimal dan mendapatkan hasil terbaik,” ungkap Mokhamad Ngajib.
Selain itu, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry dalam kesempatan ini mengaku bahagia.
“Penghargaan diberikan sangat berarti, terutama meningkatkan kinerja kita kedepan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang,” terangnya









