KATANDA.ID, PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Aysia (42) yang dilaporkan oleh anaknya atas perkara kekerasan dan viral di sosial media penuhi panggilan penyidik.
Pantauan wartawan Kamis 1 Desember 2022, terlihat wajah lusu terpancar dari ibu dua anak tersebut di Polrestabes Palembang.
“Saya datang langsung dimintai uang sebesar Rp 12 juta pamannya untuk berdamai,” kata Aysia di Mapolrestabes Palembang.
Aysia mengatakan, anak kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya dan alasan laporan tersebut dibuat atas kehendak pamannya.
“Intinya, pamannya menyuruh buat laporan tersebut, karena pamannya tersebut memiliki hubungan yang tak baik,” ujar Aysia.
Beritakan sebelumnya, Seorang Anak dibawah umur yang berusia 12 tahun. Tega melaporkan Ibu kandung sendiri AS (42) ke Mapolrestabes Palembang.
Pasalnya, korban diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya sendiri pada kemarin.
Hal itu, sempat viral dimedia sosial instagram yang diduga milik ibu itu dengan akun TikTok @babysharkdudududu21.
Dalam curahan hatinya dirinya mengaku dilaporkan anaknya yang masih SMP ke polisi. Alasannya sudah memarahi putrinya itu karena pacaran kelewat batas dan memberi sedikit pelajaran kepada anak perempuannya karena ketahuan pacaran kelewat batas.
Akun TikTok tersebut juga memperlihatkan percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di HP putrinya itu. Isi percakapan itu anaknya sudah melakukan hal yang kelewat batas bersama pacarnya dan nonton film porno.
Ibu itu dilaporkan oleh anak kandungnya, di dampingi salah satu keluarga mantan suami ibunya, karena tidak terima korban telah diperlakukan seperti itu oleh ibu kandungnya.









