Habitat Kucing Emas Masih Terjaga

KATANDA.ID, Lahat – Bagi sebagian masyarakat, kucing emas masih asing. Binatang termasuk ras harimau dengan ukuran kecil ini termasuk hewan langka. Ternyata keberadaannya di Kabupaten Lahat terpantau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Lahat dibeberapa titik wilayah hutan. Hewan langka yang dijuluki Golden Cat atau Fire Cat berkeliaran di wilayah Hutan Suaka Alam (HSA) Kecamatan Mulak Ulu, Pagar Agung, Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat hingga Kecamatan Semende, Muara Enim.

Kepala BKSDA Wilayah II Lahat Martialis Puspito mengatakan, kucing emas merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Bahkan jika ada perburuan liar, bisa dikenakan pidana. “Habitatnya masih terjaga, jarang ada perburuan liar,” kata Martialis, Kamis (1/12).

Walaupun bernama kucing emas, tapi kucing ini memiliki berbagai variasi warna, ada yang berwarna emas kecokelatan, cokelat, hitam, merah rubah, dan abu-abu. Kucing hutan ini memiliki rata-rata bobot badan sekitar 9 sampai 16 kilogram, dengan panjang sekitar 66 sampai 105 centimeter. Sehingga membuatnya tampak lebih besar dibandingkan dengan kucing rumahan. “Kalau besarnya seperti anjing dewasa. Untuk konflik dengan manusia saya rasa tidak perna, karena ukurannya tidak besar,” beber Martialis.

Angka kematian kucing emas tidak terlalu tinggi. Jejak kucing emas di Kecamatan Gumay Talang ataupun di Merapi Area, belum terpantau. Habitatnya yang berada di hutan, hidup dengan rata-rata usia 5 tahun, bahkan lebih. “Perkembangbiakannya atau populasinya masih terus ada. Apalagi sejauh ini pakannya masih aman. Mudah-mudahan kedepan tetap masih sama dan terjaga,” ucapnya. (sm)

Pos terkait