KATANDA.ID, Palembang – Dua tersangka jambret Muhammad Afillin (18), warga Jalan Mayor Zen Lorong Sawah Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Kota Palembang dan RS (17), warga Jalan Mayor Zer Lorong Sadar Kelurahan Sei Lais Kecamatan Kalidoni Kota Palembang nyaris babak belur dihakimi massa di kawasan Jalan Brigjend Hasan Kasim tepatnya Simpang Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, Sabtu (3/12), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kedua pelaku tertangkap usai beraksi merampas tas kulit selempang warna hitam yang berisikan satu unit hp merk oppo F5 warna hitam.
Tas berisi Hp itu milik korban Novie Suwandi (41), warga Jalan Bungaran V Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU 1 Kota Palembang.
Menurut korban Novie Suwandi kejadian Sabtu (3/12), sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya sedang mengendarai motor berboncengan dengan saksi.
Tiba-tiba pelaku berboncengan dua orang menggunakan motor Honda Sonic warna hitam tanpa plat Nopol.
“Pada saat itulah, dari sebelah kanan memepet motor saya. Lalu pelaku yang dibonceng menarik tas saya yang diselempang hingga tali tas terputus,” katanya.
Lanjut korban menerangkan, kemudian pelaku melarikan diri setelah berhasil menarikan tas korban. Sehingga masyarakat langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Alhamdulilah kedua pelaku tertangkap warga yang pada saat itu ikut mengejar pak,” katanya.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario PP SIK MSi membenarkan kejadian itu.
“Kedua pelaku memang sudah kita amankan di Mapolsek Kalidoni Palembang dan kejadian Curas dan Penjambretan tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Kalidoni Palembang,” katanya.
Lebih jauh, Dwi menambahkan, bahwa Kerugian materi yang dialami korban ditaksir sebesar Rp2,8 juta.
“Ya untuk kerugian yang dialami korban satu buah tas kulit selempang warna hitam yang berisikan satu Unit hp merk oppo F5 warna hitam, ditaksir kerugian Rp2,8 juta,” katanya.









