PTBA Rehabilitasi DAS di Sumsel dan Yogyakarta 5.197 Hektar

Pekerja melakukan rehabilitasi DAS (FOTO : Humas PTBA)

KATANDA.ID, Tanjung Enim – BUMN tambang batu bara PT Bukit Asam (PTBA) Tbk sebagai perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) memiliki kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dalam keterangan pers PTBA, Corporate Secretary PTBA Apollonius Andwie menjelaskan, “PTBA berkewajiban melakukan rehabilitasi DAS sekaligus merupakan wujud komitmen PTBA untuk melakukan dekarbonisasi. Ini sejalan dengan visi menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan.”

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), rehabilitasi DAS hingga saat ini telah dilakukan PTBA di 33 desa yang tersebar pada empat kabupaten, yaitu Muara Enim, Lahat dan Banyuasin semuanya di Sumatera Selatan dan Kabupaten Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Pembangunan berkelanjutan merupakan tujuan akhir PTBA. Sesuai dengan tujuan mulia atau noble purpose. PTBA sebagai anggota holding BUMN pertambangan MIND ID yakni menambang untuk membangun peradaban, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan yang lebih baik  atau We explore natural resources for civilization, prosperity, and brighter future,” kata Apollonius, Rabu (14/12).

Rehabilitasi DAS yang dilakukan PTBA untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan perananannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, erosi dan intrusi air laut terkendali, kesuburan tanah terjaga, tata air teratur.

“Hingga Oktober 2022, PTBA telah melakukan Rehabilitasi DAS di areal seluas 5.197 hektare. Areal yang telah diserahterimakan ke Kementerian LHK dan pemangku kawasan sebesar 453 hektare. Kemudian 4.744 hektare dalam tahap persiapan, penanaman dan pemeliharaan,” ujar Corporate Secretary PTBA.

Pekerja melakukan penanaman pohon Rehabilitasi DAS.

Sedangkan jumlah pohon yang ditanam untuk Rehabilitasi DAS mencapai 3.853.828 batang. Sebanyak 2.541.547 batang sudah tertanam di lahan/hutan. Sedangkan 1.312.281 batang di lokasi persemaian menunggu tanaman mencapai ketinggian minimal sebelum dipindahkan ke lahan/hutan lokasi penanaman.

Program Rehabilitasi DAS PTBA tersebut ditanam pohon atau tanaman Mahoni, Merbau, Kayu Afrika, Alpukat, Kemiri, Durian, Mangga, Manggis, Duku, Pulai, Jambu Mente, Petai, Nangka, Kayu Manis, Meranti, Angsana, Bakau, dan sebagainya.

Menurut, Apollonius, rehabilitasi tidak hanya berdampak positif pada lingkungan, tapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dalam hal kegiatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan lainnya.

Selain PTBA juga ikut mendukung pengembangan Borobudur sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) melalui Rehabilitasi DAS seluas 344 ha di kawasan Bukit Menoreh, Kabupaten Kulonprogo.

“Ini merupakan dukungan kami untuk pariwisata Borobudur. Kelestarian lingkungan di sekitar situs dan kawasan cagar budaya perlu dijaga untuk mencegah pelapukan batu struktur candi. Bukit Menoreh juga merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat Yogyakarta dan Jawa Tengah. Dengan memulihkan lingkungan, PTBA berupaya menjaga sumber daya air alami dan dan meningkatkan produktivitas masyarakat sekitar destinasi pariwisata,” ujarnya.

Dalam melakukan Rehabilitasi DAS ini, PTBA bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, BPDAS Serayu Opak Progo, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (BTNBS), Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan Provinsi DIY, berbagai Kelompok Tani Hutan, hingga masyarakat di lokasi-lokasi penanaman. (ril/mas)

 

Pos terkait