KATANDA.ID, Palembang – Salah satu tokoh masyarakat sekaligus Pakar Hukum di Sumatera selatan, Firdaus Hasbullah akan menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD), terkait tambang ilegal di Sumatera selatan yang akan digelar Rabu (21/12/2022) mendatang.
Firdaus Hasbullah mengatakan, FGD yang akan diselenggarakan merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap permasalahan tambang di Sumsel.
” FGD yang akan diselenggarakan Rabu nanti merupakan bentuk kepedulian kami terhadap permasalahan tambang yang ada di Sumatera selatan,” ujarnya, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut dia menuturkan, tujuan dari FGD ini adalah mencari jalan keluar permasalahan tambang yang ada di Sumatera selatan, terutama kegiatan tambang ilegal.
Menurutnya, permasalahan pertambangan ilegal ini bermula ketika kegiatan tambang dilakukan masyarakat yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Sehingga sangat perlu dicarikan win – win solutions.
” Permasalahan pertambangan ilegal ini dimulai ketika kegiatan penambangan dilakukan oleh masyarakat yang tidak memiliki izin dari pemerintah. Sehingga perlu dicarikan jalan keluar agar tidak juga merugikan masyarakat,” ucapnya.
Firdaus mengungkapkan, untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal diperlukan peran serta banyak pihak banyak pemerintah ataupun masyarakat itu sendiri. Jadi di dalam FGD tersebut akan hadir beberapa instansi penting terkait tambang seperti pemerintah Dari Kementrian ESDM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masyarakat dan praktisi hukum.
” Mengingat pentingnya kegiatan tersebut yang memerlukan keterlibatan banyak pihak, kami mengundang banyak pihak yang terkonfirmasi akan hadir di kegiatan tersebut, seperti Pemerintah Provinsi Sumatera selatan, Kementrian ESDM, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), masyarakat dan praktisi hukum,” katanya.
Firdaus menegaskan bahwa kegiatan FGD bukan bermaksud untuk menutup, membunuh ataupun menghancurkan tambang ilegal yang dikelola oleh masyarakat tapi melalui kegiatan ini diharapkan membawa resolusi baru terkait pertambangan yang dikelola masyarakat.
“FGD ini bukan untuk menutup,membunuh ataupun menghancurkan tambang ilegal yang kemungkinan dikelola oleh masyarakat. Tapi melalui kegiatan inilah diharapkan muncul resolusi terkait tambang ilegal sehingga dapat mempermudah masyarakat memperoleh izin,” tandasnya.










