KATANDA.ID, Palembang – Tenaga honorer Kota Palembang akhirnya akan mendapat tunjangan hari raya (THR) dengan besaran yakni Rp 3 juta per orang. Demikian diputuskan oleh Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.
Pasalnya, Pemerintah Kota Palembang juga ingin tenaga honorer ikut merasakan gembiranya berhari raya idul fitria. ”Hitungannya, total THR yang kita kucurkan untuk honorer sekitar Rp 12 miliar lebih,” tutur Sekda Palembang Ratu Dewa, Jumat (7/4/2023).
Selain honorer, THR juga akan diberikan kepada guru honorer yang ada. Karenanya Ratu Dewa meminta semua bersabar karena saat ini masih dalam proses pencairan, ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui.
Namun Ratu Dewa memastikan 10 hari sebelum lebaran urusan THR di lingkungan kerja Pemkot Palembang tuntas. Karena itu, Ratu Dewa meminta setiap satuan kerja OPD segera mengajukan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.
“Sekarang BPKAD sedang menyiapkan aturannya. Jadi, nanti akan ada Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang tentang pemberian THR ini. Secepatnya akan diselesaikan,” ujar Ratu Dewa.









