Giliran Ketua Cabor Balap Sepeda dan Arung Jeram Diperiksa Kejati

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari

KATANDA.ID, Palembang – Kembali tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus memeriksa para saksi terkait kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, kedua saksi diperiksa, hari ini inisial DI ketua Cabor Arung Jeram dan LS ketua Cabor Balap Sepeda, kedua saksi diperiksa dilantai enam gedung Kejati Sumsel.

“Ada dua saksi diperiksa hari ini oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel,” kata Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. “Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dimana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan penyedikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.

Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

Sebelumnya juga tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel  tahun 2021.

(DN)

Pos terkait