“Sedangkan transendensi tiap tulisan wartawan mengandung tanggungjawab kepada Allah SWT, konsekuen dan memandang bekerja adalah ibadah.,” pesannya.
Menurut Hadi Praoyogo yang pernah melakukan studi ke Missouri School of Journalism di Amerika Serikat, menjadikan wartawan berkarakter profetik lalu melakukan misi sosial profetik bukan hanya menjadi tugas dan tanggungjawab perusahaan pers tetapi juga organisasi pers dan Dewan Pers.
Hadi juga mengusulkan agar jurnalisme profetik menjadi salah satu mata uji Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Saya mengusulkan agar Dewan Pers dan organisasi pers seperti PWI, AJI, IJTI dan lainnya untuk memasukkan mata uji tentang jurnalistik profetik sebagai salah satu mata uji UKW,” katanya.
Mengenal Jurnalisme Profetik
Di Indonesia tidak banyak literatur atau buku tentang jurnalisme profetik dalam bahasa Indonesia. Salah satunya adalah buku yang ditulis wartawan senior Parni Hadi. Wartawan yang pernah menjadi Pemimpin Redaksi Harian Republika tersebut menerbitkan buku berjudul “Jurnalisme Profetik, Pergulatan, Teori, Aplikasi” buku ini diterbitkan Dompet Dhuafa pada Maret 2014.
Dalam berbagai karya ilmiah buku ini kerap dari rujukan bagi mereka yang menulis atau meneliti tentang jurnalisme khususnya jurnalisme profetik.
Dalam buku setebal 278 halaman menurut Parni Hadi yang juga pernah menjadi Pemimpin Redaksi LKBN Antara, buku berjudul “Jurnalisme Profetik, Pergulatan, Teori, Aplikasi” merupakan hasil pergulatan pemikiran dan perenungannya sejak ia menapaki karir jurnalistik awal 1973 hingga kini. “Untuk apa semuanya ini?” sebuah pertanyaan yang sering muncul dan berkelindan dalam benak wartawan senior yang kerap disapa “PH.”
Dari perjalanan karirnya sebagai seorang wartawan, PH menemukan jawaban dari pertanyaan tersebut. “Menjadi wartawan sebagai ibadah.”
Kata profetik sendiri berasal dari bahasa Inggris “prophetic” yang berarti kenabian. Jurnalisme profetik adalah jurnalisme kenabian. Maksudnya, jurnalisme yang meneladani akhlak dan perilaku mulia para nabi dan rasul dari semua agama.
Mengutip Imo’atus Syaripah dalam “Menggagas Jurnalisme Profetik dalam Infotainment, Studi pada Program Entertainment News Net” (2019), profetik merujuk pada dua misi, yaitu seseorang yang menerima wahyu, diberi agama baru da diperintahkan mendakwahkan pada umatnya atau disebut rasul (messenger), sedang seseorang yang menerima wahyu berdasarkan agama yang ada dan tidak diperintahkan untuk mendakwahkannya disebut nabi (prophet). Jadi jurnalisme profetik adalah jurnalisme yang meneladani akhlak dan perilaku mulia para nabi dan rasul dalam semua agama.
Tugas para nabi dan rasul, menurut Alquran, adalah untuk menyampaikan kabar gembira dan memberi peringatan, mengajak orang berbuat kebaikan dan memerangi kebatilan atau amar makruf, nahi munkar. Tugas itu sama dengan apa yang diemban para wartawan, menurut fungsi pers dan kode etik jurnalistik yang bersifat universal.
Menurut Parni Hadi, pada dasarnya para wartawan adalah pewaris dan penerus tugas kenabian. Nabi dan rasul menjalankan tugas atas perintah dan petunjuk dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, melalui proses atau laku spiritual. Nabi dan rasul melaksanakan perintah Allah dengan kepatuhan penuh, sukarela, suka cita dan penuh cinta kepada sesama sebagai ibadah kepada Allah, Sang Maha Pecinta.
Jurnalisme profetik adalah proses mencari, mengumpulkan dan mengolah bahan-bahan dan menyiarkannya dalam bentuk informasi dengan melibatkan olah fisik, intelektual dan spiritual sejak awal untuk melayani publik dengan penuh cinta tanpa memandang suku, ras, budaya, agama dan ideologi.
PH Juga menegaskan bahwa jurnalisme profetik tidak berarti lembek atau toleran terhadap kejahatan kepada kemanusiaan, termasuk korupsi. Justru, jurnalisme profetik menyerukan perang kepada korupsi dengan menggalakkan “investigative reporting.”
Dalam buku “Jurnalisme Profetik, Pergulatan, Teori, Aplikasi” Parni Hadi menyebutkan ada 7 fungsi jurnalisme profetik, yaitu memberi tahu (to inform), mendidik (to educate), menghibur (to entertaint), memberi advokasi (to advocate), mencerahkan (to enlighten), memberi inspirasi (to inspire) dan memberdayakan (to empower).










