Mencari Ketua PWI Sumsel Merujuk “Bibit, Bebet dan Bobot”

Kantor sekretariat PWI Sumsel. (FOTO : Maspril Aries)

Oleh : Maspril Aries

Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2019 – 2024 dengan Ketua Firdaus Komar akan berakhir pada 26 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Untuk mencari pengganti Firdaus Komar yang kini menjadi Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Panitia Konperensi Provinsi PWI Sumsel telah membuka pendaftaran calon Ketua PWI Sumsel 2024 – 2029 Sejumlah calon telah mendaftarkan diri untuk berkontetasi pada 24 Januari 2023. “Sampai Rabu (20/12) ada tujuh orang calon ketua yang telah mendaftar ke panitia,” kata ketua panitia Kawar Dante.

Dari tujuh calon tersebut siapa yang akan terpilih? Anggota PWI Sumsel yang memiliki hak suara yang menentukan untuk memilih siapa yang akan memimpin PWI Sumsel lima tahun ke depan. Siapa figurnya, baru akan terjawab pada 24 Januari 2024.

Layaknya sebuah organisasi massa (ormas), organisasi sosial politik dan organisasi profesi, mereka yang akan maju dalam kontestasi tentu harus memenuhi sejumlah persyaratan berdasarkan regulasi organisasi yang kerap dilengkapi dengan persyaratan yang bersifat normatif.

Mencari yang terbaik menjadi pimpinan dari organisasi publik sampai kepala daerah ada persyaratan yang harus dipenuhi calon. Persyaratan-persyaratan yang mengatur tersebut mengingatkan pada proses memilih jodoh atau pasangan hidup untuk membentuk sebuah rumah tangga.

Dalam masyarakat Jawa untuk memilih jodoh bagi putra dan putrinya memiliki standar atau konsep yang disebut, “bibit, bebet, dan bobot.” Pertama pertimbangan terhadap bibit yang menjadi pertimbangan adalah keturunan atau keadaan orang tuanya. Kedua bebet, dikaji dari harta kekayaan. Ketiga bobot yang artinya tingkat pendidikan terakhir dari calon mempelai atau juga pekerjaan yang digeluti.

Standar jodoh yang ada tersebut bisa diterapkan untuk memilih calon Ketua PWI Sumsel mendatang. Bibit, bebet, dan bobot bisa dijadikan ukuran atau standar bagi anggota PWI yang akan menggunakan hak pilihnya.

PWI Sumsel jalin kerjasama dengan Fisip Unsri. (FOTO : Dok. Fisip Unsri)

Bisa dimulai dengan bibit. Seorang calon ketua PWI bisa diukur dari kemampuan atau skill jurnalistiknya. Dalam kriteria ini, karena Ketua PWI terpilih akan memimpin anggotanya yang berprofesi wartawan, maka calon tersebut harus seorang wartawan yang mampu menulis berita, dari menulis berita straigh news, feature, opini, esai sampai tajuk rencana. Karena semua itu adalah kemampuan dasar yang dimiliki seorang wartawan.

Belum lagi penguasaan teknologi digital atau internet menjadi prasyarat dari perkembangan jurnalistik. Tidak mengerti apa itu kreator konten, SEO, key word atau publisher right yang tengah diperjuangan komunitas pers bersama Dewan Pers. Seperti ditulis Agus Sudibyo mantan anggota Dewan Pers, ke depan jurnalisme dan teknologi digital akan menuju pada era dialektika digital yakni kolaborasi dan kompetisi antara media massa dan platform digital.

Jika seorang calon ketua menulis berita saja tidak sesuai kaidah jurnalistik dan penggunaan bahasa jurnalistiknya amburadul, maka jelas kapasitasnya sebagai wartawan patut dipertanyakan. Kemudian tidak melek teknologi digital pada era milenial kapasistasnya sebagai calon ketua patut dipertanyakan. Jika standar dasar ini tidak terpenuhi lebih baik calon tersebut berpikir ulang atau anggota PWI yang punya hak pilih memilih calon yang lebih baik.

Kedua memilih calon ketua dengan memperhatikan bebet-nya. Untuk standar ini, seorang calon bisa diukur dari sisi pergaulannya di lingkungan komunitas pers dan di luar komunitas pers. Jika dalam UKW (Uji Komptensi Wartawan) utama seorang wartawan harus memiliki jaringan atau lobi. Jika ukuran standar lobi seorang calon Ketua PWI memiliki jaringan ditingkat daerah yakni pada level provinsi dan nasional, bukan lagi jaring di tingkat kabupaten atau kota.

Lobi seorang Ketua PWI provinsi minimal harus memiliki kemampuan lobi dengan kepala daerah pada level gubernur serta unsur pemerintahan lainnya dari lingkungan eksekutif, legislatif dan yudikatif, juga dari TNI dan Polri. Persyaratan lainnya Ketua PWI punya jaringan atau relasi di tingkat nasional di lingkungan komunitas pers dan komunitas di luar pers.

Pos terkait