Jika calon ketua baru akan membangun jaringan atau lobi setelah terpilih sebagai Ketua PWI, maka lobi tersebut tercipta karena jabatan, bukan dalam kapasitas pribadi. Siapa pun jika memiliki jabatan atau kedudukan maka bisa saja membangun jaringan atau lobi, tapi jika tidak punya jabatannya semua itu tidak bisa diwujudkan karena memang tidak memiliki kapasitas pribadi.
Di lingkungan wartawan/ jurnalis, pada setiap perusahaan media massa ada ketentuan harus memiliki lobi/ jaringan atau kedekatan dengan nara sumber. Lobi tersebut dirintis sejak masih menjadi reporter di lapangan. Membina hubungan dengan nara sumber dan terus menjaga hubungan itu walau nara sumber tersebut sudah berpindah tugas atau jabatan. Misalkan, kenal saat masih penjabat daerah, kemudian jika pejabat tersebut terpilih menjadi menteri maka lobi atau jaringan tersebut masih terjalin.

Itu sebabnya, dalam materi UKW pada rumusan kompetensi wartawan digunakan model dan kategori kompetensi, yaitu : Kesadaran (awareness) mencakup tentang etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, serta pentingnya jejaring dan lobi.
Kemudian pengetahuan (knowledge) mencakup teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus. Juga memiliki keterampilan (skills) mencakup kegiatan 6 M (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi), serta melakukan riset/investigasi, analisis/prediksi, serta menggunakan alat dan teknologi informasi. Jadi kompetensi wartawan tersebut merupakan hal-hal mendasar yang harus dipahami, dimiliki dan dikuasai oleh seorang wartawan.
Yang terakhir, memilih Ketua PWI Sumsel dengan memperhatikan bobot, yaitu berkaitan dengan latar belakang pendidikan. Jika Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar memiliki strata pendidikan S3 (doktor), maka penggantinya minimal harus setara. Mereka yang pesimis tentu akan mengatakan itu tidak mungkin atau mengada-ada.
Seorang jurnalis atau wartawan bukanlah individu yang seperti peribahasa “Bagai katak dalam tempurung” yang artinya orang yang wawasannya tidak terlalu luas, ia tidak tahu situasi lain, selain di sekitar tempatnya berada saja. Harus dipahami dan dimengerti bahwa dunia terus bergerak maju, teknologi terus berkembang, ilmu pengetahuan menghasilkan teori-teori baru. Ini harus diantisipasi seorang wartawan atau jurnalis.
Demikian pula dengan ilmu komunikasi atau jurnalistik dan teknologi digital juga terus berkembang. Dulu dunia hanya mengenal media cetak (koran, majalah dan tabloid) lalu lahir radio. Kemudian lahir teknologi visual (televisi) dan masuk era digital dengan datangnya internet yang menawarkan berbagai platform-nya, salah satunya media online atau media daring.
Semua perubahan itu harus diantisipasi dan dipelajari melalui pendidikan. Maka ketika Panitia Konferensi PWI Sumsel menetapkan salah satu syarat seorang calon ketua harus memiliki pendidikan S1 (strata satu) itu adalah sikap dari mereka yang memiliki perspektif jauh ke depan, minimal masa lima tahun ke depan. Walaupun syarat ini ada yang protes dengan berbagai argumentasinya, atau dituding inkonstitusional.
Mengapa seorang calon ketua organisasi wartawan harus berpendidikan minimal berpendidikan S1? Karena akan memimpin barisan wartawan yang jenjang pendidikannya ada S1, S2 bahkan S3. Wartawan yang bekerja para perusahaan pers mainstream syarat pendidikan yang diberlakukan adalah lulusan S1 dengan memiliki kemampuan lainnya.
Wartawan itu adalah action intelectual. Apa kata dunia jika organisasi itu dipimpin yang berpendidikan di bawah S1? Seorang lulusan S1 minimal memiliki kemampuan nalar dan berpikir logis. Kemampuan berpikir logis sangat penting untuk dimiliki setiap orang, terutama bagi seorang pemimpin.
Alasan melatarbelakanginya, membuat seseorang bisa berpikir dengan tepat, sehingga memiliki kemampuan untuk mengambil suatu tindakan dengan tepat dan tentunya juga lebih efisien. Berpikir logis membuat pola pikir menjadi lebih tajam dan berkembang, hal ini akan membuat kita mampu menganalisis permasalahan dengan ilmiah dan runtut dan masih banyak lagi.









