Polisi Amankan 27 Remaja Terlibat Tawuran di Palembang

Remaja yang diringkus saat tawuran saat diamankan di Polrestabes Palembang.

KATANDA.ID, Palembang – 27 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Sabtu (17/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, diamankan pihak Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menjelaskan bahwa para pelaku tawuran ini berhasil diamankan saat mereka sedang tawuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“27 orang ini yakni diantaranya 12 orang dilakukan pembinaan dan 16 orang ditetapkan tersangka, dikarenakan telah memiliki dan membawa senjata tajam (sajam) dengan membahayakan orang lain,” ungkap Kapolrestabes Minggu (17/3/2024).

Ia juga mengatakan, dari 27 remaja yang diamankan ada 16 orang yang telah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Diproses hukum karena kepemilikan sajam dengan ancaman paling lama penjara 10 tahun,” ungkapnya

Sedangkan untuk 12 orang pemuda ini akan diserahkan pihaknya ke LPKS Indralaya.

“Ini ke 12 orang pemuda akan dilakukan pembinaan dan diajarkan cara yang benar-benar baik kedepannya,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Ia menghimbau, kepada masyarakat khususnya orang tua di masa Bulan Suci Ramadhan yang berkah ini tolong diawasi anak-anaknya.

“Saya himbau kepada orang tua tujuannya, agar anak-anak terhindar dari tawuran dan balapan liar dan yang lainnya,” tutupnya. (DN)

Pos terkait