Begal Motor Wartawan Diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau

TIm Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil membekuk tersangka begal.
Saat Ingin Mencuri Motor Dijalan Lintas Fatmawati

 

KATANDA.ID, Lubuklinggau – TIm Macan Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil membekuk tersangka begal motor di Kota Lubuklinggau.

Tersangka Nopi bin Irul (34) Pekerjaan pengangguran alamat Palak Curup Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Tersangka Nopi ini sudah lama dincar oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau dikarenakan ada 40 LP pencurian kehilangan motor diantaranya motor wartawan I News, Sudirman alias Uding saat meliput curanmor, ternyata motornya ikut raib.

Tersangka Nopi diringkus oleh tim macan Polres Lubuklinggau di jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur Satu.

Tersangka ditangkap saat ingin melakukan pencurian kembali di jalan Fatmawati, tiba-tiba datang mobil Inova putih Satreskrim menabrak motor tersangka yang akan melakukan pencurian motor.

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan SH, MH bersama Kanit Pidum IPDA Suwarno langsung melakukan cek TKP. Penyelidikan beberapa kasus curanmor yang ada, menganalisa Data IT berupa Rekaman CCTV, melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan korban.

Melaksanakan Pulbaket ciri-ciri pelaku yang berbadan kurus, kulit berwarna sawo matang, rambut pendek ikal dan diduga berdialek bahasa dari daerah Kepalak Curup, dengan hasil Puldata informasi yang ada dalam rangkaian penyelidikan kasus curanmor.

Selanjutnya Tim Macan Linggau telah mengantongi salah satu nama Terduga Pelaku Curanmor (Komplotan Palak Curup) yang diketahui bernama Nopi Bin Irul. Kemudian pada tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 16.00 WIB, bermula dari informasi hasil penyelidikan di lapangan, bahwa salah satu TO yaitu Nopi Bin Irul saat itu sedang berada di salah depan toko Dhanisa di Jl. Fatmawati Rt.04 Kel. Taba Cemekeh Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung mendalami Linggau langsung mendalami informasi tersebut mapping target, menuju lokasi.

“Dan saat akan dilakukan penangkapan NOPI Bin IRUL berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau, namun berkat kesigapan, Agt Opsnal Tim Macan Linggau berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Nopi Bin Irul,” jelas Hendrawan.

Setelah diborgol dan diamankan lalu diinterogasi dan diselaraskan persesuaian keterangan saksi-saksi, diketahui bahwa Pelaku telah terlibat di 40 (empat puluh) TKP curanmor dengan modus kunci T, bersama-sama pelaku lain inisial C.

“Setelah TSK dibawa untuk melakukan cek TKP dimana saja lokasi sepeda motor yg telah pelaku ambil bersama-sama temannya, selanjutnya terhadap Nopi Bin Irul dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensip,” tutup AKP Hendrawan. (mil)

Pos terkait