Kejati Sumsel Periksa Mantan Sekda Mukti Sulaiman Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

KATANDA.ID, Palembang – Sebelumnya mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, diperiksa bersama dua orang saks lainya Edi Hermanto sebagai Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerjasama Pemprov Sumsel pada periode 2014-2015, dan DW menjabat sebagai Project Manager PT BR pada tahun 2018.

Kini giliran mantan Sekretaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman bersama B selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel tahun 2016, diperiksa tim pidsus Kejati Sumsel pada Senin 28 April 2025.

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mngatakan pada kemarin 28 april tim penyidik memeriksa dua orang saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

“Benar, kemarin penyidik memeriksa dua orang saksi inisial MS selaku Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2014-2016 dan B selaku Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Sumsel Tahun 2016 pemeriksaan,” tegasnya, Selasa (28/4/2025).

Vanny juga menyampaikan, kedua saksi diperiksa dari jam 09.30 pagi sampai selesai dengan agenda sebanyak kurang lebih 20an pertanyaan.

Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi.

“Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi lagi,” tukasnya. (Ril)

Pos terkait