MUI Banten Ingatkan Pengaturan Volume Toa Masjid Selama Ramadhan

Ilustrasi.

KATANDA.ID, Jakarta – MUI Banten mengingatkan para pengurus masjid untuk mengatur volume pengeras suara atau toa selama Bulan Ramadan. Peruntukan pengeras suara disesuaikan saat waktu ibadah dengan melihat kondisi tiap daerah.

“Untuk pengeras suara bukan melarang, hanya mengatur volume jangan terlalu bising. Kalau umpama waktunya, saya rasa bagaimana daerah masing-masing kebiasaan,” kata Ketua MUI Banten, Tb Hamdi Ma’ani, Sabtu (02/04).

Bacaan Lainnya

Hamdi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes selama beribadah di bulan Ramadhan, terutama ibadah salat Tarawih yang sudah kembali merapatkan safnya. Selain memakai masker, hand sanitizer juga harusnya ada di setiap masjid.

Masker dan hand sanitizer di setiap masjid, menurut Hamdi, harusnya disiapkan oleh pemerintah. Sehingga masyarakat yang tidak mengenakan masker, bisa diberi secara gratis.

“Fasilitasi oleh pemerintah maskernya, sanitizer-nya dan lainnya. Supaya betul-betul masyarakat terselamatkan,” katanya.

MUI Banten juga tidak melarang umat Muslim menggelar buka puasa bersama di rumah maupun tempat umum lainnya, asalkan tetap mematuhi prokes Covid-19. Dia berharap, kasus aktif Corona selama Ramadhan hingga Idul Fitri tidak meningkat.

“Buka bersama kalau memang diperlukan enggak masalah, selama protokol itu diikuti,” jelasnya. Dikutip dari CNN Indonesia.

Pos terkait