KATANDA.ID, Pangkalpinang – Setiap kebijakan maupun program kerja Pemerintah Kota (Pemko) Pangkalpinang haruslah dapat tersosialisasi dan tersebar dengan baik kepada masyarakat.
Untuk itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang terus berupaya menyebarluaskan kebijakan maupun program kerja dari Pemko Pangkalpinanh sehingga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Bahwa tugas Dinas Kominfo menjadi wali data, bertugas menginput, memeriksa maupun mengelola serta menyebarluaskan. Untuk itu, ketika harus terkumpul, semua data dalam satu bank data,” ungkap Kepada Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Sarbini pada rapat pembahasan rancangan kegiatan kinerja (RKK) Pemko Pangkalpinang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Pangkalpinang di aula gedung Bappeda Kota Pangkalpinang, Rabu (13/04/2022).
Menurut Sarbini, pihaknya pun akan berusaha memberikan yang terbaik bagi kelancaran dan kesuksesan kebijakan dan program kerja Pemko pangkalpinang.
“Oleh karena itu, dengan keberadaan Kominfo sebagai wali data, seluruh data langsung terpusat di Kominfo disamping itu peran BPS merupakan pembina data atau peran produsen data, data sektoral yang lebih akurat dalam satu data,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan tersebut memaparkan kinerja pada tahun 2021 sebagai bahan evaluasi dan acuan yang mengarah pada rencana kegiatan yang telah dilaksanakan termasuk dampak serta hambatan. (ril/jon)