Polisi Amankan ASN Diduga Pesta Narkoba, Sutioso: Tetap Ditahan meski Tak Ada BB

Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Sutioso SH.

KATANDA.ID, Pagar Alam –  Terkait penangkapan Rb (ASN) dan AD atas dugaan tindak pidana narkoba oleh Satnarkoba Polres Pagaralam beberapa waktu lalu.

Kapolres Pagar Alam AKBP.Arif Harsono S.ik MH dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Iptu. Sutioso SH kepada media  menjelaskan, saat ini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan petugas apakah bisa dilanjutkan atau distop kasusnya. Karena saat penangkapan hanya ditemukan korek api gas tanpa kepala (gundul).

Bacaan Lainnya

”Ketika peserta pesta narkoba diamankan tidak ditemukan barang bukti (BB), petugas hanya temukan korek api gas tanpa kepala alias gundul,”sebutnya.

Namun demikian, menurut Kasat Narkoba Iptu Sutioso keduanya tetap dilakukan penahanan selama 3 kali 24 jam sesuai dengan kewenangan kepolisian.

“Karena BB yang ditemukan hanyalah korek api gas tanpa kepala selain itu Test urine nya juga negatif,”katanya. Rabu (27/04) di ruang kerjanya.

Tambahnya, bilamana setelah 3 x 24 jam penahanan ternyata tidak ada bukti lain yang diperlukan dalam penetapan sebagai tersangka, maka akan dilepaskan. Tetapi bila ditemukan bukti lain maka akan dilanjutkan.

”Karena dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal harus ada dua unsur bukti,”pungkasnya.

Pos terkait