KATANDA.ID, Palembang – Terkait pernyataan Bupati OKI, yang menyebut eks mantan Kasubbag protokol OKI, Damsir Khalik dan WAG hanya dibebas tugaskan dari jabatan tugasnya.
Kuasa Hukum oknum Polwan Suci Dharma, Tities Rachmawati SH MH, langsung angkat bicara terkait pernyataan Bupati OKI.
Menurutnya Suci Darma, dirinya belum puas terkait dinonaktifkannya dua oknum ASN OKI tersebut dari jabatannya.
Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH, Suci tak mampu menutupi raut wajah sedihnya dan memohon pada Bupati OKI, memberikan sanksi atau pemecatan terhadap Damsir Khalik dan WAG.
“Saya berharap bapak Bupati OKI dapat menindak tegas keduanya (Damsir dan WAG) tanpa harus menunggu putusan Inkarcht dari pengadilan. Secara manusiawi, saya dalam kondisi seperti ini, saya sudah menunggu lama. Sebelum kasus ini, beban moral dan mental saya pun sudah amat sangat tersakiti, harus berapa lama lagi saya menunggu,” kata Suci menahan tangis
Sementara itu kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH, mengatakan, pihaknya meminta untuk diberhentikan kedua ASN itu, agar memberikan efek jera.
“Bukan hanya efek jera saja, disini kita pertanyakan moral dari pelaku, yang nitabene berstastus ASN. Jangan hanya karena ulah oknum saja, citra ASN menjadi buruk dimata masyarakat. Perbuatan ini sudah sangat melukai perasaan masyarakat banyak,” tutupnya. (Ron)








