KATANDA.ID, Palembang – Massa gabungan para Habib, Ulama, Pimpinan Majelis Taqlim, Jawara, Ormas islam, ormas kepemudaan dan umat Islam di Kota Palembang menggelar aksi demo di depan tempat hiburan malam Joji Meresahkan yang sebelumnya bernama Holywings Palembang di Jalan R Soekamto, Kecamatan IT II, Palembang, Rabu (29/6) sekira pukul 15.00 WIB.
Massa menuntut Agar Holywings (Joji Meresahkan) ditutup karena menghina nabi Muhammad dan perizinan tidak sesuai dengan peruntukan.
Aksi massa langsung ditindaklanjuti Pemkot Palembang yang langsung menyegel Joji Meresahkan.
Penyegelan dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Palembang dengan menempelkan stiker penutupan di pintu masuk gedung utama, Rabu (29/6).
Penyegelan disaksikan langsung ulama dan tokoh agama seperti Habib M Mahdi, Ustad Hasan Bin Zen Shahab dan lainnya.
Koordinator lapangan aksi damai ustaz Hasan bin Zen Shahab mengatakan pihaknya membawa rombongan ini menuntut untuk menutup Holywings Palembang.
“Ini merupakan tempat maksiat dan sudah menghina Nabi Muhammad SAW,” kata Hasan. Sejumlah warga dalam aksinya juga melantunkan sholawat nabi, dan disemangati teriakan Takbir.
Sebelumnya Sat Pol PP Kota Palembang membubarkan pengunjung Holywings di Jl R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Rabu (29/6) sekitar pukul 01.00.
“Ini sesuai dengan Perda Kota Palembang Nomor 4 tahun 2022 tentang pnyelenggaraan kepariwisataan, kita ada batas untuk jam operasionalnya terutama tempat hiburan malam,” kata Kasat Pol PP Kota Palembang melalui Kabid Operasional Cherly Panggar Besi.
Dia mengungkapkan bahwa Holywings Palembang hanya dibatasi sampai pukul 01.00 jam operasionalnya baik pada Senin-Jumat atau pun weekend (Sabtu-Minggu).
“Ini tujuannya, agar tidak melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Cherly Panggar Besi.