420 Pelanggar Lalulintas pada Operasi Zebra Diberikan Sanksi Teguran

KATANDA.ID, Lubuklknggau – Selama Operasi Zebra Musi 2022 yang dilaksanakan Polres Lubuklinggau sejak 3 Oktober lalu, tercatat sebanyak 420 pelanggaran.

Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengungkapkan, dari pelanggaran yang terjadi di lapangan, pihaknya banyak memberikan sanksi berupa peneguran terhadap pelanggar lalulintas di kota Lubuklinggau.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, teguran kepada pelanggar lalulintas terutama di Lubuklinggau ini karena banyak pengguna roda dua tidak menggunakan helm.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat lubuklinggau untuk menggunakan helm saat berlalulintas disamping itu kita juga menjalankan rutinitas kita untuk melaksanakan tertib berlalulintas di wilayah hukum lubuklinggau,” kata AKP Agus Gunawan.

Menurutnya, untuk Operasi Zebra ini sebagai evaluasi Polres Lubuklinggau ke depan dalam melaksanakan program-program kerja Satlantas Polres Lubuklinggau.

“Sekarang kita memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat, selanjutnya ke depan kita akan melakukan penindakan penilangan,” ujarnya. (mil)

Pos terkait