KATANDA.ID, Palembang – Setelah menggeledah kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Kejari Pagaralam juga geledah kantor kontraktor CV Sumber Wahana di jalan Dwikora l Kecamatan Ilir Timur l kota Palembang
Dalam penggeledahan tersebut penyidik
berhasil mengamankan beberapa bundel berkas, terkait dugaan kasus korupsi pembangunan pengendalian banjir di Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak lebih kurang Rp 1,4 milyar lebih.
Kasi Intelijen Kejari Pagaralam yaitu Lutfi Fresly SH MH mengatakan, kedatangan Tim Pidsus Kejari Pagar Alam kekantor CV Sumber Wahana untuk melakukan pendalaman penyelidikan terhadap pekerjaan pengendalian banjir di Kota Pagar Alam yang dikerjakan oleh CV Sumber Wahana dari pemeriksaan kita berhasil mengamankan dan menyita beberapa dokumen kontrak dan juga dokumen diluar kontrak yang berkaitan dengan pekerjaan pengendalian banjir.
“Kasus ini sendiri bermula dari laporan dari masyarakat terhadap proyek pengendalian banjir, setelah kami lakukan pemantauan dan terdapat kerusakan pada pekerjaan tersebut dan langsung kami tindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk dugaan sementara pekerjaan pengendalian banjir ini mengurangi volume untuk menyatakan adanya temuan kerugian negara tersebut dari Tim audit Keuangan seperti BPKP, BPK dan Angkuntan Publik,” ungkapnya.
Untuk penggeledahan yang kami lakukan di Kantor Dinas PSDA Sumsel ada dokumen yang rata-rata tidak ada dan pihak PSDA menyatakan Dokumen tersebut hilang tercecer dan kami bikin Surat pernyataan dari pihak PSDA karena saat dilakukan pengeledahan tidak ditemukan data tersebut.
“Kami tidak bisa menyatakan apakah ini hilang atau dihilangkan kami tidak tahu karena saat dilakukan penggeledahan barang itu tidak ada, tapi ada beberapa item dokumen yang kami temukan dan kami lakukan penyitaan,” ungkapnya.
Proyek pembangunan pengendalian banjir di Kota Pagar Alam menelan anggaran sebesar Rp 1,4 milyar lebih dan dikerjakan pada tahun 2021. (ZR)










