Penyidik Geledah Kantor PT Bukit Asam dan PT BMI di Jakarta

KATANDA.ID, Palembang – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali menggeledah kantor PT Bukit Asam dan PT BMI di Jakarta, yang sebelumnya Penyidik telah menggeledah kantor PT BA di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam.

“Pada, minggu kemaren penyidik Pidsus melakukan penggeledahan didua lokasi di jakarta,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, Rabu (25/1/2023)

Menurutnya Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen yang tidak ditemukan saat penggeledahan di Tanjung Enim beberapa waktu lalu.

“Saat penggeledahan ada sekitar 60 dokumen yang didapatkan saat penggeledahan didua lokasi di Jakarta,” katanya

Ia juga mengatakan, Dokumen yang di ambil akan pihaknya pelajari, apabila ternyata dokumen itu ada kaitannya untuk pembuktian barulah lakukan penyitaan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, menggeledah kantor PT Bukit Asam, terkait kasus dugaan kasus korupsi akuisisi saham, Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, saat dikonfirmasi Rabu (11/1/2022).

“Pada hari ini penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang di pimpin oleh Aspidsus Kejati Sumsel, Ahmad Noerdeni melakukan penggeledahan di kantor. PT Bukit Asam dan PT. SBS,” ungkap

Ia juga mengatakan, Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Bukit Asam.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk di pelajari untuk melengkapi proses penyidikan,” tutupnya.

Pos terkait