KATANDA.ID, Palembang – Usai cuti bersama pasca libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non PNSD, pada Rabu (26/4/2023), wajib kembali masuk kerja.
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, masih ditemukan pegawai yang bolos kerja.
Di Kelurahan 19 Ilir, Palembang, didapati hanya ada satu pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang masuk kerja, dari setidaknya tujuh pegawai yang bekerja di kelurahan tersebut.
Seluruh pegawai di Kelurahan 19 Ilir tersebut bolos kerja di hari pertama pasca libur tanpa alasan yang jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sidak ini dilakukan oleh tiga tim yaitu Inspektorat, BKPSDM dan Sekda.
Sidak ke seluruh pelayanan, seperti Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD, kelurahan, kehadiran lebih dari 90 persen. Setelah sidak ditemukan beberapa pegawai tidak hadir, meski sebagian besar masuk.
“Di kelurahan itu seluruh pegawai tidak hadir kecuali satu pegawai TKS yang hadir,” katanya usai melakukan Sidak Pegawai Pasca Libur Lebaran Idul Fitri, Rabu (26/4/2023).
Ratu Dewa meminta bagian BKPSDM untuk mengecek klarifikasi seluruh pegawai yang tidak hadir. Sementara selama ini kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan, yang dipastikan sangat penting kehadirannya bagi masyarakat.
(ded)









