Disdik Palembang Susun Juknis PPDB SMP Negeri

Kabid SMP Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Lukman Hakim SH.

KATANDA.ID, Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang saat ini sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SD dan SMP Negeri di Kota Palembang.

Kabid SMP Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Lukman Hakim SH mengatakan, untuk pendaftaran SMP Negeri nanti dilakukan secara online, melalui satu website yang berisi Sekolah Negeri di Kota Palembang. Untuk panitianya nanti sekolah masing-masing.

“Saat ini, Kepala Dinas beserta kami masih rapat dengan dinas terkait untuk menetapkan juknis PPDB SMP. Jika sudah ada juknis PPDB SMP Negeri dan link websitenya sudah ada akan segera kami sosialisasikan,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023).

Ketika ditanya tentang daya tampung, akan dirapatkan dengan instansi terkait. “Karena kalau menurut aturan dari Kementerian Pendidikan untuk daya tampung SMP 32 orang. Tapi perlu dipahami ada beberapa tempat yang lokasi warganya masyarakatnya terus bertambah,” bebernya.

“Kalau tidak diterima maka dikhawatirkan anak-anak putus sekolah. Sedangkan kondisi ekonomi sekarang baru mau pulih pasca Covid-19,” bebernya.

Sehingga, sambung Lukman, mereka mungkin masih menjadikan SMP Negeri menjadi tujuan utama untuk anaknya bersekolah.

“Jadi, Pemkot melalui Dinas Pendidikan perlu memahami kondisi masyarakat, yang masih menggantungkan anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri,” tandasnya.

(Yanti)

Pos terkait