Lapas Muara Enim Kelebihan Kapasitas, 32 Napi Dipindahkan ke Lapas Lahat

Proses pemindahan sejumlah napi dari Lapas Muara Enim ke Lapas Kelas IIB Lahat.

KATANDA.ID, Muara Enim – Sebanyak 32 napi di Lapas Muara Enim dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lahat, pemindahan puluhan narapidana itu berlangsung dengan pengawalan ketat pada, Kamis (15/6/2023).

Kepala KPLP Lapas Muara Enim, Ressy Setiawan mengatakan, pemindahan narapidana itu dikarenakan kapasitas di Lapas Muara Enim overcrowded (kelebihan kapasitas) sehingga, dikhawatirkan berdampak pada potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

“Sebanyak 32 orang napi yang dipindahkan. Ke lembaga pemasyarakatan Kelas II B lahat pihak Lapas Muara Enim melibatkan Polres Muara Enim,” kata Ressy Setiawan.

Selain dikhawatirkan berdampak pada potensi gangguan kamtibmas, pemindahan sejumlah napi itu bertujuan agar penyelengaraan layanan pemasyarakatan di Lapas Muara Enim dapat berjalan optimal.

“Faktor keamanan dan ketertiban menjadi hal yang pertama dan utama yang harus di perhatikan. Karena, dengan kondisi yang aman dan tertib maka proses layanan pembinaan baik tekhnis maupun administratif bisa berjalan dengan optimal,” pungkasnya

(Awang)

Pos terkait