Polsek BTS Ulu Cecar Tangkap Bandar Narkoba di Desa Pelawe

Tersangka bandar narkoba saat diamankan di Polsek BTS Ulu Cecar.

KATANDA.ID, Musi Rawas – Polsek BTS Ulu Cecar Resort Musi Rawas tidak main-main dengan komitmen pemberantasan Narkotika.

Hal ini terbukti dengan berhasil diamankannya pelaku yang merupakan Bandar Narkoba di Desa Pelawe, Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas dengan barang bukti 14,76 gram Narkoba jenis Shabu (11/03/2024).

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Cecar IPTU Jemmy Amin Gumayel menerangkan Selasa(12/03/2024).

“Benar saat Operasi Pekat Musi 2024 ini, kami Polsek BTS Ulu telah mengamankan salah satu warga Desa Pelawe yaitu Hengki (39), awalnya informasi aktifitas Pelaku ini banyak masuk ke kami, termasuk dari lingkaran keluarga Pelaku sendiri, kemudian kami langsung profiling dan pemetaan sasaran. Setelah informasi yang didapat benar-benar akurat, pada 11 maret 2024 dini hari sekira jam 00.15 WIB kami bergerak dan berhasil mengamankan Hengki di tepi jalan depan salah satu rumah kerabatnya di Desa Pelawe Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas,” terang Jemy Kapolsek Cecar.

Dilanjutkan IPTU Jemmy mantan Kanit Pidum Macan Linggau ini, pada saat diamankan secara bersamaan, Hengki tertangkap tangan menguasai narkotika diduga jenis sabu, yang disimpan pelaku didalam kotak plastik yang isinya puluhan klip-klip kecil berisi serbuk kristal sabu, termasuk juga di TKP kami menemukan bong alat isap sabu, phyrex dan sekop plastik.

“Selanjutnya pelaku kami amankan ke Polsek BTS Ulu untuk pemeriksaan awal dan pelaku Hengki dan barang bukti kami bawa untuk dilimpahkan perkara ke Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, dari hasil pemeriksaan awal barang bukti seberat 14,76 gram tersebut positif mengandung amfetamin narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

Kemudian Kapolsek BTS Ulu, mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Pelawe yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini, tanpa dukungan warga pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil dan Pihak Polsek BTS Ulu terus berkomitmen untuk berantas penyalahgunaan narkotika di Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas, tutup Jemmy Amin Gumayel. (mil)

Pos terkait