KATANDA.ID, Muara Enim – Kabupaten Muara Enim siap mengambil peran strategis dalam mendukung kebijakan energi nasional melalui pengelolaan 133 sumur minyak masyarakat.
Hal ini ditegaskan Bupati Muara Enim, Edison, saat menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Graha Bina Praja, Palembang, Jumat (24/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edison menekankan pentingnya transparansi dalam pembagian hasil pengelolaan migas agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal untuk mendukung penyusunan APBD dan pembangunan daerah.
Gubernur Sumsel, atas usulan pemerintah daerah, telah menunjuk BUMD, koperasi, dan UMKM sebagai pengelola sumur minyak masyarakat. Berdasarkan penetapan Menteri ESDM tanggal 9 Oktober 2025, Kabupaten Muara Enim memperoleh alokasi sebanyak 133 sumur minyak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 sumur akan dikelola oleh Koperasi Mandiri Berkah Mandiri, sementara 62 sumur lainnya dikelola oleh UMKM Beringin Sejahtera Energi.
Bupati Edison menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal agar dapat berkontribusi langsung dalam sektor migas sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Ia berharap pengelolaan sumur minyak masyarakat di Muara Enim mampu mendukung ketahanan energi nasional serta membantu mencapai target produksi satu juta barel minyak per hari di Sumatera Selatan.
Selain itu, pengelolaan yang baik juga diyakini dapat menjadi solusi dalam menekan aktivitas pengeboran ilegal (illegal drilling) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumsel.
Dengan semangat kebersamaan, Muara Enim bertekad menjadikan sektor migas sebagai salah satu pilar pembangunan daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)









