KATANDA.ID, Jakarta – Upaya pemerintah meningkatkan produksi minyak nasional memasuki babak baru. Setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pengelola sumur minyak masyarakat melalui keputusan yang ditandatangani pada 4 Agustus 2026, langkah strategis itu langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMD Petro Muba dan PT Medco E&P pada 6 Agustus 2026.
Diketahui, kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan tata kelola sumur minyak masyarakat yang selama ini menjadi perhatian pemerintah. Sebanyak 359 sumur minyak masyarakat akan dikelola secara legal dan profesional, terdiri dari 207 sumur, 40 sumur, dan 112 sumur pada sejumlah wilayah kerja.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan produksi migas nasional sekaligus menghadirkan tata kelola yang lebih baik bagi sumur-sumur masyarakat.
“Kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk mengoptimalkan potensi produksi minyak nasional melalui pengelolaan sumur masyarakat yang legal, aman, dan sesuai kaidah teknik. Sinergi antara pemerintah, SKK Migas, badan usaha, dan pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan manfaat bagi negara sekaligus masyarakat,” ujar Laode.
Sementara itu, Direktur Utama Petro Muba, Khadafi SE, mengungkapkan pengelolaan 359 sumur tersebut diproyeksikan mampu memberikan tambahan produksi sekitar 1.000 barel minyak per hari (BOPD) apabila setiap sumur menghasilkan rata-rata 3 BOPD dalam operasi delapan jam.
Menurutnya, potensi produksi bahkan dapat meningkat hingga sekitar 3.000 BOPD apabila seluruh sumur nantinya dioperasikan menggunakan pompa listrik sehingga dapat berproduksi selama 24 jam.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Petro Muba untuk mendukung target produksi minyak nasional. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis pengelolaan sumur masyarakat dapat berjalan secara profesional, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, serta berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional,” kata Khadafi. (*)










