KATANDA.ID, Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka pengangguran serta memperluas penyerapan tenaga kerja lokal. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, tercatat sebanyak 1.930 tenaga kerja asal Musi Banyuasin berhasil terserap dalam pasar kerja hingga periode Juli 2026.
Capaian ini merupakan hasil kolaborasi strategis melalui berbagai jalur, mulai dari pemanfaatan lowongan kerja resmi, keterbukaan informasi penyerapan tenaga kerja sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, kemitraan bersama penyalur tenaga kerja resmi BP3MI, hingga integrasi penyerapan tenaga kerja melalui Program Makan Bergizi Gratis pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Seluruh data penyerapan tenaga kerja ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bentuk transparansi dan data upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menekan angka pengangguran di wilayah Musi Banyuasin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, A.P., menegaskan bahwa keberhasilan penyerapan total 1.930 tenaga kerja lokal ini merupakan buah dari kerja sama berbagai pihak dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warga Musi Banyuasin.
Herryandi Sinulingga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin untuk meminimalisir terjadinya PHK. Perusahaan juga diminta untuk selalu melaporkan serta menjaga transparansi pembukaan lowongan kerja dengan memberikan prioritas utama kepada warga yang memiliki KTP Musi Banyuasin sebagai calon pekerja.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin telah mengimbau seluruh perusahaan agar merekrut atau setidaknya memfasilitasi program magang kerja bagi warga Musi Banyuasin yang telah mengikuti pendidikan serta pelatihan vokasi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun yang dilakukan secara mandiri oleh perusahaan. Imbauan ini mencakup kewajiban memprioritaskan para alumnus PPSDM MIGAS CEPU untuk dapat dipekerjakan, khususnya pada perusahaan-perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.
Sementara itu, secara teknis Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Muba, Sukarni, S.Ag., M.Si., didampingi Pejabat Fungsional Titin Maryati, S.H., memaparkan rincian data penyerapan tenaga kerja tersebut. Penyerapan tenaga kerja dalam negeri melibatkan 9 perusahaan dengan total penyerapan sebanyak 181 orang, yang terdiri dari 158 laki-laki dan 23 perempuan, di mana sektor perkebunan menjadi penyerap utama dengan jumlah 166 orang.
Pada jalur penempatan tenaga kerja luar negeri, kolaborasi bersama 24 perusahaan penyalur resmi berhasil memberangkatkan sebanyak 34 orang tenaga kerja yang terdiri dari 4 laki-laki dan 30 perempuan. Para pekerja tersebut ditempatkan di beberapa negara tujuan, yaitu Taiwan sebanyak 11 orang, Malaysia sebanyak 10 orang, Singapura sebanyak 6 orang, Hongkong sebanyak 5 orang, dan Turki sebanyak 2 orang.
Selain itu, melalui penyerapan Program Makan Bergizi Gratis pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, terdapat 36 titik SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Musi Banyuasin dengan total pekerja mencapai 1.715 orang, terdiri dari 595 laki-laki dan 1.120 perempuan.
Sukarni, S.Ag., M.Si., menambahkan bahwa Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja bersama jajaran fungsional secara teknis terus mengawal kesiapan dan kompetensi para pencari kerja lokal melalui penyelenggaraan program pelatihan berbasis kompetensi, fasilitasi sertifikasi, pembekalan bahasa dan keterampilan khusus untuk penempatan luar negeri, hingga penguatan kerja sama kemitraan dengan pusat-pusat pelatihan vokasi nasional agar tenaga kerja asal Musi Banyuasin siap diserap oleh pasar kerja industri maupun sektor formal lainnya.
(*)










