KATANDA.ID, Palembang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi salah satunya Bupati PALI Asgianto, empat pejabat Muara Enim yang turut diperiksa yakni Inspektur Pemkab Muara Enim Fera Sari, Plh Sekda Muara Enim Emran Tabrani, Kepala BPKAD Muara Enim M Tarmizi Ismail, serta Kabid Anggaran BPKAD Muara Enim Ratna Pinarti.
Para saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dikantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan pantauan dilapangan sekitar pukul 17.25 WIB, terlihat Bupati PALI keluar dari kantor BPKP Sumsel dengan mengunakan Mobil Inova Zenit warna putih, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Mewakili BPKP Sumsel, Edi Indra Damanik selaku Kasub Koordinator Pengelolaan Badan Milik Negara (BMN) Rumah Tangga dan Kerasipan BPKP RI Perwakilan Sumatera Selatan, mengatakan kedatangan penyidik KPK sudah sejak pagi ini.
“Benar hari ini ada tim penyidik KPK yang sedang meminjam ruangan, sejak pukul 9 pagi tadi. Tapi untuk kasus apa dan siapa saja yang diperiksa itu bukan wewenang kami untuk menjelaskan,” ujar Edi.
Ketika ada tamu yang datang ke BPKP akan melapor dulu ke sekuriti, apabila memang benar ada tamu yang diundang penyidik KPK, maka akan diarahkan ke lantai atas.
“Siapa yang diundang penyidik dan siapa yang datang kami tidak mendapat informasi terkait hal ini. Kami juga tidak bertemu langsung dengan tim penyidik KPK-nya. Yang jelas kalau dia memang diundang penyidik, langsung kami arahkan ke ruangan,” katanya.
Ia menyebut tim penyidik KPK sudah pernah melakukan pemeriksaan di kantor BPKP RI Perwakilan Sumsel. Dan pada pemeriksaan ini jadi kali kedua.
“Minggu lalu kantor kami juga pernah dipakai tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan dengan tim yang berbeda. Hari ini yang kedua kalinya,” tuturnya.
Sebelumnya juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya terus mendalami kasus dugaan suap untuk mengubah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Dalam pengembangan perkara, Budi menyebut penyidik memanggil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto dan empat pejabat lainnya di Muara Enim sebagai saksi untuk dimintai keterangan, dalam pengembangan perkara korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. (DN)










