KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Pemkab Muara Enim

KATANDA.ID, Palembang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Rabu (9/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetya, mengatakan dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim serta Kantor Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan TA 2025-2026, pada Rabu (9/9), penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di dua lokasi,” kata Budi, dalam rilis diterima Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan serta beberapa barang bukti elektronik.

Budi menuturkan, seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dianalisis dan ditelaah oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

“Selanjutnya, penyidik tentunya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti yang diamankan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Muara Enim pada periode anggaran 2025-2026. (DN)

Pos terkait