KATANDA.ID, Muba – Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pengukapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pada tanggal (11/10/2026), Kapolsek Batanghari Leko IPTU AGUM MARENRA, S.Tr.K, M.H segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zulpikri, S.H., M.H., C.PHR, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pendalaman Polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang di duga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, yang diketahui berinisial D.I. (27) dan M. (46). Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial A berhasil melarikan diri,” ujar Agum.
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela samping kanan. Setelah berada di dalam rumah, pelaku berusaha mengambil sepeda motor yang tersimpan di dalamnya dengan merusak bagian stang kendaraan,
Akibat suara yang ditimbulkan membuat korban terbangun, dan saat itu, salah seorang pelaku menodongkan sebilah pisau ke leher korban dan meminta kunci sepeda motor. Korban kemudian menyerahkan kunci tersebut. Namun, ketika pelaku meminta korban membuka kendaraan, korban berusaha mendorong pelaku hingga keluar rumah, kemudian menutup pintu, Pelaku selanjutnya kembali masuk melalui jendela yang sebelumnya telah dirusak, Korbanpun kemudian keluar rumah untuk meminta pertolongan.
Dalam situasi tersebut, seorang lainnya yang diduga merupakan rekan pelaku datang menggunakan sepeda motor dan kembali mengancam korban dengan pisau agar kendaraan dapat dibuka, kemudian anak korban membuka kendaraan tersebut, sebelum sepeda motor dibawa pergi oleh para pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut, dan kedua pelaku saat ini telah di amankan di mako Polsek Batang Hari Leko.
Dalam penanganan perkara ini, turut diamankan barang bukti, Satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat, Satu unit sepeda motor Honda BeAT Sporty DLX dan Satu unit sepeda motor Honda BeAT berwarna ungu tanpa nomor polisi.
Atas peristiwa tersebut Kapolsek Batang Hari Leko, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, memastikan keamanan rumah dan kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. (*)










