KATANDA.ID, Lahat – Setelah menghabis nyawa korban Lilis Manda Sari (30) warga Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, yang tidak lain istri dari Pelaku sendiri.
Yang terjadi pada Minggu tanggal 17 April 2022 sekira pukul 18.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Talang Bengkurat RT 14 RW 04 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Tersangka Agus (35) warga Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, yang tidak lain suami dari korban menyerahkan diri ke Mapolres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan mengatakan, berdasarkan No LP/B-98/IV/2022/SPKT Res Lahat, tanggal 17 April 2022, dalam sangkaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan disertai Pembunuhan Pasal 44 Ayat 3 UU tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Nomor 23 tahun 2004 Jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.
“Benar, usai dari melakukan pembunuhan terhadap istrinya, sipelaku bernama Agus (35) warga Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat menyerahkan diri ke Mapolres Lahat,” ungkap mantan Kapolsek Merapi Barat Lahat, Senin (18/4).
Untuk kronologis kejadian diceritakan Kasat Reskrim Polres Lahat, pada Minggu tanggal 17 April 2022 sekira jam 18.00 WIB, bertempat di Talang Bengkurat RT 14/RW 04 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban Lilis Manda Sari yang dilakukan oleh Agus.
“Awal kejadian, TSK menemui korban di rumah kakak korban bernama DIDI, setelah itu korban dan pelaku ribut, sehingga korban minta cerai dengan pelaku. Dan, pelaku langsung marah karna tidak mau dicerai oleh korban. Kemudian, pelaku langsung marah dan melakukan penusukan korban di bagian dada kiri atas, menusuk didada kanan atas, luka tusuk dada bawah kanan, menusuk di punggung belakang, menusuk di dada kiri tengah atas,”
Akibat dari kejadian itu, sambung Kasat Reskrim Polres Lahat, korban mengalami Luka robek dikelopak mata kanan, luka tusuk didada kiri atas, luka tusuk didada kanan atas, luka tusuk dada bawah kanan, dua luka robek lengan tangan kanan, luka tusuk di punggung belakang, dan luka tusuk di dada kiri tengah.
Tak lama dari kejadian, terduga pelaku ditangkap dikantor Sat Reskrim Polres Lahat, setelah menyerahkan diri. “Dari kejadian itu, 1 orang meninggal dunia dan mengalami luka robek dikelopak mata kanan, luka tusuk didada kiri atas, luka tusuk didada kanan atas, luka tusuk dada bawah kanan, dua luka robek lengan tangan kanan, luka tusuk di punggung belakang, dan luka tusuk di dada kiri tengah, kini tersangka berikut barang bukti (BB) sudah kita amankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Herli. (Sm)