KATANDA.ID, Palembang – Sidang dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang rugikan negara Rp 13 miliar lebih, yang menjerat dua terdakwa Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit BSB dan Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit BSB.
Adapun nama ketiga saksi, Yusman Pegawai Divisi Legal Bank Sumsel Babel, Maselywasa Kepala Legal dan Dokumentasi Kredit Bank Sumsel Babel, dan Rianda Pratama Analis Resiko Bank Sumsel Babel.
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH menyebut jika keterangan ketiga saksi seperti purak-purak tidak tahu hingga Hakim meminta agar para saksi jangan ‘cuci badan’, sebab jika para saksi terbukti terlibat maka akan diproses dalam perkara tersebut.
“Para saksi jangan purak-purak tidak tahu. Jangan ‘cuci badan’ semua. Kalau saudara-saudara ada keterlibatan maka saudara-saudara akan lanjut di perkara ini,” tegas Hakim.
Mendengar keterangan Hakim membuat ketiga saksi sontak terdiam.
Dikatakan saksi Yusman, memang kala itu dirinya berperan mengecek fisik agunan yang dijaminkan oleh PT Gatramas Internusa.
“Adapun agunan PT Gatramas Internusa yakni tanah seluas 900 meter persegi dan Mesin Top Drive Sistem yang berlokasi di Bogor Jawa Barat. Kami hanya mengecek fisik agunan, sedangkan kalau yang menilai harga agunan yang dijaminkan tersebut yakni Appraisal dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang ditunjuk oleh PT Gatramas Internusa,” katanya
Sedangkan saksi Maselywasa mengakui, jika pihaknya yang melanjutkan proses pengajuan kredit PT Gatramas Internusa ke Bagian Bisnis Bank Sumsel Babel.
Memang ada dokumen syarat pengajuan kredit PT Gatramas Internusa yang kurang, namun kala itu Asri Wisnu Wardana (terdakwa) menyampaikan katanya syaratnya cukup kontrak kerja antara PT Gatramas Internusa dengan PT Pusri saja, makanya walau syaratnya masih ada yang kurang tapi tidak dimintakan lagi ke PT Gatramas Internusa,” paparnya.
Kemudian Rianda Pratama yang juga saksi mengatakan, jika pemutus kredit modal kerja tersebut ada dalam rapat komite Bank Sumsel Babel.
“Jadi pemutus pemberian kredit tersebut adalah hasil rapat komite,” tutupnya.