Penyidik Kejati Periksa Tim Teknis Program SERASI Banyuasin

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Modh Radyan SH MH.

KATANDA.ID, Palembang – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan penyidikan program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin.

Saat ini penyidik terus memeriksa saksi dari Tim Teknis terkait Program SERASI di Kabupaten Banyuasin tahun 2019, terkait kasus dugaan korupsi pada Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani).

Bacaan Lainnya

“Ada lima saksi yang periksa, semuanya dari Tim Teknis Program Serasi di Banyuasin,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Modh Radyan SH MH, saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel tersebut, kelima saksi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati Sumsel, kemarin Senin (1/8/2022).

“Saksi diperiksa dari pagi hari hingga sore hari. Dalam pemeriksaan para saksi diambil keterangannya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus tersebut,” jelasnya.

Dikatakan oleh Radyan, terkait Program SERASI 2019 tersebut saat ini pihaknya masih fokus dengan peyidikan di Banyuasin.

Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya yang juga melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Kabupaten OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI masih didalami.

“Jadi dari delapan kabupaten tersebut kita fokus di Banyuasin. Dimana dalam penyidikan tersebut kita akan ungkap dulu modus dan tersangkanya.

Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya itu nanti masih kita dalami dulu,” pungkas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.

Sebelumnya Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidikpun mengamankan sejumlah dokumen untuk dipelajari dan ditelitih untuk dijadiakan barang bukti. (Ron)

Pos terkait