KATANDA.ID, Palembang – Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Adapun nama saksi yang diperiksa itu yakni, Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS, keduanya diperiksa digedung merah putih KPK.
“Hari ini (19/9/2022) penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi di BUMD Provinsi Sumsel, atas nama Cecep Kurniawan Staf Khusus Logistik PT SMS dan Efran Ardez Staf Keuangan PT SMS,” kata
juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022)
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambah jubir
Ia juga mengatakan, dalam penyidikan perkara tersebut, sejauh ini KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (ZR)









