Sekilas Tentang Pers atau Jurnalistik

Pers dan Jurnalistik

Dalam perkembangan sistem komunikasi juga dikenal istilah pers dan jurnalistik. Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, dan dalam bahasa Inggris istilah ini ditulis “press.” Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah pers berarti penyiaran/ penerbitan secara atau publikasi secara dicetak (printed pubclication).

Bacaan Lainnya

Sehingga pers dalam arti luas adalah segala bentuk penerbitan atau penyiaran untuk kegiatan publikasi (kata kerja dari istilah publisistik) tidak hanya surat kabar (koran), tetapi termasuk siaran radio, televisi dan internet (media online). Dalam arti sempit pers adalah semata-mata penerbitan secara rutin pada tempo berkala tertentu pada media massa cetak, seperti surat kabar (koran), majalah, jurnal dan buletin.

Presiden Joko Widodo pada HPN 2023 di Medan. (FOTO : BPMI-SETPRES-LAILY RACHEV)

Menurut  wartawan senior Rosihan Anwar (almarhum), bidang kewartawanan atau jurnalisme dapat dibagi menjadi lima kategori : 1. Surat kabar harian. 2. Majalah umum. 3. Majalah golongan masyarakat, perdagangan dan profesional. 4. Majalah berita dan majalah digest. 5. Radio dan televisi. Atau dapat disederhanakan dalam dua kategori yaitu: 1. media cetak (koran, majalah, dan buletin).  2. Media elektronik (radio, televisi, dan film).

Seiring perkembangan perkembangan waktu dan kemajuan teknologi digital maka kategori tersebut menjadi bias atau tidak tepat lagi. Salah satunya, kini dikenal adanya media online atau media digital. Pada saat ini lima bidang kategori data disebut sebagai media konvensional, kemudian pada era milenial ada media digital atau media online yang hadir setelah internet melanda dunia.

Karena kegiatan media massa cetak dalam mengembangkan kegiatan publisistik pertama kali adalah kegiatan surat kabar dan tingkat perkembangan kelembagaannya di seluruh bagian dunia demikian menonjol. Maka istilah kegiatan pers cenderung lebih menonjol berhubungan dengan aktivitas penyelenggaran surat kabar atau majalah.

Bagaimana dengan istilah jurnalistik? Asal muasal jurnalistik berawal dari kata “acta diurna” yang terpasang pada suatu tempat disebut dengan Forum Romanum di Romawi tahun 100 – 44 sebelum Masehi pada masa pemerintahan Julius Caesar. Julis Caesar menyediakan papan pengumuman yang digunakan untuk menyampaikan laporan singkat rapat senat, atau hal-hal yang menarik perhatian umum, juga berita aktual yang bermanfaat bagi anggota senat maupun masyarakat. Istilah “diurna” sendiri berhubungan dengan kegiatan media jurnalistik pertama dalam sejarah peradaban manusia, yakni kerajaan Romawi

Istilah jurnalistik (dalam bahasa Belanda = journalistiek dan dalam bahasa Inggris = journalism) bersumber pada perkataan jurnal (journal) yang merupakan terjemahan dari bahasa latin “diurna” berarti harian atau setiap hari. Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian, di mana segala berita pada hari itu termuat dalam lembaran kertas yang tercetak.

Pengertian jurnalistik yang berasal dari bahasa Inggris journalistic secara harfiah berarti kewartawanan atau hal ihwal pemberitaan. Dengan demikian jurnalistik berarti suatu kegiatan pengelolaan laporan harian yang menarik minat khalayak mulai dari peliputan sampai penyebaran kepada masyarakat. Dalam kamus Bahasa Indonesia, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau media online.

Dengan demikian jika disatukan pers-jurnalistik berarti kumpulan fakta dan cerita yang disusun dalam suatu mozaik dan mozaik itu merupakan resultan yang terus menerus dari aksi dan refleksi dan aksi. (John C Merril and Denis Everett, Basic Issues in Mass Communication)

Untuk orang yang mengolah berita sehari-hari yang termuat dalam lembaran tercetak disebut journalist atau jurnalis. Di Indonesia sebutan “jurnalis” kerap diidentikan dengan sebutan “wartawan” juga ada yang menyebut “pewarta.”

Profesi jurnalis atau wartawan merupakan profesi yang bersifat terbuka. Karena itu, syarat menjadi wartawan tidak harus berlatarbelakang pendidikan formal jurnalistik. Sebaliknya, saat ini justru banyak wartawan yang bekerja di media-media besar berasal dari pendidikan non-jurnalistik. Jurusan jurnalistik di perguruan tinggi masih belum mampu menyediakan calon wartawan yang siap pakai.

Mengutip tokoh pers Adinegoro, jurnalistik diartikan sebagai macam kepandaian mengarang yang pokoknya untuk memberi perkabaran pada masyarakat luas. Kemudian tokoh pers Djafar H. Assegaf menafsirkan jurnalistik dalam kaitan dengan dunia modern, yakni kegatan untuk menyampaikan pesan/berita kepada khalayak ramai/massa melalui saluran media, entah media cetak atau media elektronik seperti radio, televisi dan film.

Pos terkait