Komunikasi Massa dan Media Massa
Di dunia jurnalistik juga sering terdengar istilah komunikasi massa. Komunikasi massa adalah komunikasi yang proses penyampaian pesan disalurkan (menggunakan) media massa seperti radio, televisi, film, surat kabar (koran), majalah, media online. Dalam komunikasi itu jumlah komunikannya berjumlah besar dan menyebar, bersifat heterogen dan anonim, disebut khalayak (audience).
Lazimnya, arti komunikasi massa identik dengan media massa karena memakai saluran (media) seperti media cetak (koran, majalah, dan semacamnya), media penyiaran (radio dan tv), dan belakangan juga internet atau komunikasi dunia maya (cyberworld). Isi pesan dapat berupa berita, gambar, opini dan sebagainya.
Sifat pesan dalam komunikasi massa itu terbuka untuk umum. Isi pesan terbuka untuk publik. Publik akan merespons, mengamati atau memantaunya (public surveillance), simultan atau serempak dalam mencapai publik, sangat cepat (actual), dan cepat berlalu (transient).
Komunikasi massa ditujukan kepada khalayak luas, yang heterogen dan anonim. Apabila pesan hanya ditujukan kepada individu-individu tertentu tidak dapat dipandang sebagai komunikasi massa, seperti surat, telepon, telegram atau pesan singkat melalui telepon seluler (SMS) termasuk email.
Komunikasi massa adalah komunikasi yang terorganisasikan. Seorang komunikator di media massa bekerja melalui sebuah organisasi yang komplek yang di dalamnya terdapat pembagian kerja yang ekstensif dan suatu biaya tertentu bersamaan dengan pekerjaan tersebut.
Tentang media massa, pada bagian awal juga ada disebut istilah media massa. Media massa adalah media komunikasi yang digunakan dalam komunikasi massa. Lalu media apa yang disebut media massa? Apakah telepon, telepon seluler, faksimil, telegram dan email dapat disebut sebagai media massa?
Menurut Djafar H. Assegaf, media massa itu memiliki ciri-ciri : 1). Komunikasi yang terjadi dalam media massa bersifat searah. 2). Media massa menyajikan rangkaian atau anek pilihan materi yang luas, bervariasi. 3). Media massa dapat menjangkau sejumlah besar khalayak. 4). Media massa menyajikan materi yang dapat mencapai tingkat intelek rata-rata.
Media massa yang kita kenal dewasa ini berbentuk surat kabar (koran), majalah, tabloid, media online, radio dan televisi merupakan bagian dari aktivitas komunikasi. Media massa tersebut mempunyai kegiatan menyampaikan informasi, ide, sikap dan lain-lain baaik secara tertulis atau melalui gambar dan saura dari penyampai (komunikator) kepada penerima (komunikan).
Kehadiran media massa sendiri di tengah masyarakat bertolak dari kebutuhan manusia dalam berekspresi dan berkomunikasi serta melakukan proses bermasyarakat. Kedudukan media massa merupakan institusi yang berada dalam saling ketergantungan dengan masyarakat dimana media massa itu itu berada dan bekerja.
Media massa berfungsi memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperlukan untuk penentuan sikap, serta memfasilitasi pembentukan opini publik dengan menempatkan dirinya sebagai wadah yang independen karena isu permasalahan umum bisa diperdebatkan.
Jika mengutip pada UU yang dilahirkan masa Orde Baru yaitu UU No.21 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers pengertian media massa adalah lembaga kemasyarakatan alat perjuangan nasional yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang bersifat umum berupaya penerbitan yang teratur waktu terbitnya, diperlengkapi atau tidak diperlengkapi dengan alat-alat milik sendiri berupa percetakan, alat-alat foto, klise, mesin-mesin stensil atau alat-alat teknik lainnya.
Jika mengacu pada pengertian dari UU No.21 Tahun 1982 maka media massa hanya dibatasi pada jurnalisitik tercetak seperti majalah, surat kabar, tabloid dan newsletter atau jurnal serta buletin. Namun dalam UU Pers yang sekarang berlaku yaitu UU No.40 Tahun 1999 tidak ada ditemukan istilah atau kata “media massa.” Yang ada dalah kata “Pers.”
Pasal 1 UU No.40 Tahun 1999 menyebutkan, “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”









