Sekilas Tentang Pers atau Jurnalistik

Antara pers dan jurnalistik dalam pembahasan ilmu komunikasi atau komunikasi massa disamakan saja pengertiannya. Pada dasarnya antara pers dan jurnalistik mempunyai perbedaan walaupun jurnalistik berkaitan erat dengan pers. Karena adanya keterkaitan tersebut, orang menyamakaan saja istilah pers dengan jurnalistik.

Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik adalah seperangkat atau suatu alat media massa. Secara sederhana perbedaan antara pers dan jurnalistik disebutkan bahwa pers berkenaan dengan aktivitas hard ware (perangkat keras) media massa cetak, sedangkan istilah jurnalistik berkenaan dengan aktivitas soft ware (perangkat lunak).

Bacaan Lainnya
Buku "Belajar Jurnalistik ke Missouri"
Buku “Belajar Jurnalistik ke Missouri” karya Maspril Aries.

Pengertian jurnalistik dari berbagai literatur menurut Suf Kasman dapat dikaji definisi jurnalistik yang jumlahnya begitu banyak. Namun Jurnalistik mempunyai fungsi sebagai pengelolaan laporan harian yang menarik mnat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia. Apapun yang terjadi baik peristiwa faktual (fact) atau pendapat seseroang (opini), untuk menjadi sebuah berita kepada khalayak.

Istilah pers yang lahir dari bahasa Belanda, yaitu persen dan bahasa Inggris, yaitu press berarti tekanan, jepitan atau pipitan. Kata press pada mulanya dimaksudkan untuk menyebut mesin cetak kuno yang harus ditekan untuk menghasilkan karya cetak. Namun kemudian berkembang menjadi sebutan untuk produk media massa baik surat kabar, majalah, radio, televisi atau film dan media online.

Atau dapat dikatakan pers dalam arti sempit hanya digolongkan sebagai produk penerbitan yang melewati proses percetakan seperti surat kabar, majalah, jurnal, buletin atau newsletter. Pers dalam arti luas meliputi berbagai media massa mencakup surat kabar (koran), majalah, radio televisi, film dan internet (media online).

Jurnalistik dibedakan dengan pers, sebagai bentuk komunikasinya, bentuk kegiatannya, bentuk isinya, sedangkan pers adalah media tempat jurnalistik disalurkan. Kalau Jadi jurnalistik adalah hasil kegiatan pengolahan informasi yang akan disampaikan berupa berita, reportase, feature, opini, maka pers  adalah surat kabarnya, atau majalahnya, atau radionya, atau televisinya, atau media online juga termasuk blog.

Pers dan jurnalistik merupakan dua hal yang dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Karena berita itu dicetak (umumnya di atas kertas) dengan mesin cetak press, maka istilah “pers” juga digunakan untuk menyebutkan kegiatan yang sama dengan jurnalistik. (Ahmad Y Samantho, Jurnalistik Islami, Panduan Praktis bagi Para Aktivis Muslim).

 Jadi pers bukan hanya karya jurnalistik yang tertuang dalam media cetak saja, namun juga termasuk segala jenis media elektronik, seperti radio, televisi, bahkan juga internet.

Dari segala uraian, pengertian tentang pers mengharuskan karakteristik sebagai berikut (Suf Kasman, Pers dan Pencitraan Umat Islam di Indonesia – Analisis Isi Pemberitaan Harian Kompas dan Republika) :

  1. Dipahami sebagai lembaga sosial dan komunikasi massa
  2. Yang melaksanakan kegiatan jurnalistik

1) yang meliputi mencari informasi;

2) yang meliputi memperoleh informasi;

3) yang meliputi menyimpan informasi

4) yang meliputi mengolah informasi; dan

5) yang menyampaikan informasi

– baik informasi dalam bentuk tulisan;

– baik informasi dalam bentuk suara;

– baik informasi dalam bentuk gambar;

– baik informasi dalam bentuk suara dan gambar

– serta informasi dalam bentuk data dan grafik;

– maupun informasi dalam bentuk lainnya;

  1. Dengan menggunakan media cetak;
  2. Dengan menggunakan media elektronik; dan
  3. Dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Secara umum di tengah masyarakat istilah pers lebih sering terdengar daripada istilah jurnalistik, jika terkait dengan kegiatan yang ada hubungannya dengan jurnalistik. Dengan demikian, orang lebih mengenal istilah pers daripada jurnalistik.

Pos terkait