- Oleh : Maspril Aries
- (Jurnalis & Penggiat Literasi)
Manusia itu mahkluk sosial yang hidupnya bersosialisasi dengan makhluk lainnya. Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendirian dan pasti membutuhkan manusia/orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk bisa memenuhi kebutuhan tersebut manusia harus menjalin komunikasi.
Komunikasi adalah penghubung antara manusia atau orang-orang yang bersosialisasi tersebut. Sosialisasi tanpa komunikasi adalah sebuah ketidakmungkinan. “Di mana ada sosialisasi di situ ada proses komunikasi”, tulisan Sihabuddin dalam “Terampil Berbicara dan Menulis” (2019).
Komunikasi hanya bisa terjadi jika ada seseorang yang menyampaikan pesan kepada orang lain dengan tujuan tertentu, artinya komunikasi hanya terjadi kalau didukung oleh adanya unsur-unsur komunikasi. Menurut David K. Berlo (1960) unsur komunikasi tersebut dikenal dengan “SMCR”, yaitu : Source (Sumber), Message (Pesan), Channel (Saluran- Media), dan Receiver (Penerima).
Dalam komunikasi antar sesama manusia, ada satu kesempatan yang membuat seseorang harus berbicara di depan. Bagi yang tidak biasa itu adalah hal yang sulit, bagi yang sudah terbiasa mudah saja melakukannya.
Banyak yang mengakui bahwa berbicara di depan umum butuh keterampilan. Ada yang sampai harus mengikuti pelatihan atau kursus. Berbicara di depan umum atau di hadapan publik adalah keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan kerja.
Dalam prakteknya, keterampilan berbicara di depan umum tidak dapat dilepaskan dari keterampilan berbahasa. Berbicara dan bahasa adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Berbicara merupakan salah satu keterampilan berbahasa.
Keterampilan berbicara juga harus dilengkapi dengan kemampuan mendengar. Dari mendengar bisa mendapatkan keterampilan berbicara. Ada yang mengatakan, “Untuk menjadi pembicara yang baik maka jadilah pendengar yang baik.”
Kemampuan berbicara di depan umum atau di depan khalayak kerap disebut sebuah kemampuan mengekspresikan gagasan di hadapan publik melalui kompetensi berpidato atau public speaking. Public speaking sendiri tidak hanya berpidato ada banyak bentuk atau ragamnya.
Menurut Steven L McShane dan Mary Ann Von Glinow dalam “Organizational Behavior” (2008), secara tegas menyatakan sekitar tiga perempat dari kita mengalami rasa takut atau grogi di panggung (stage fright). Termasuk di dalam kategori ini adalah ketakutan untuk melakukan pidato di hadapan publik (public speaking). Oleh karenanya, public speaking adalah sebuah kompetensi yang memadukan empat unsur utama pendidikan: science, skills, arts and soul.
Dalam Humaspedia menyebutkan, dalam public speaking ada empat elemen mendasar yang harus menjadi perhatian siapa pun yang melakukan sebuah public speaking, yaitu vokal, kontak mata, gesture dan humor. Keempat elemen public speaking tersebut harus dilatih agar terbiasa. Mengatasi gugup dan membangun kepercayaan diri pun dibangun dengan latihan dan persiapan.
Ada yang mengartikan public speaking adalah aktivitas yang menakutkan. Tentu pendapat tersebut salah adanya, karena public speaking itu adalah suatu aktivitas yang bisa dipelajari dan dilatih agar seseorang bisa memiliki kemampuan public speaking.
Apa itu Public speaking?
Dalam komunikasi public speaking diartikan sebagai salah satu bentuk penjabaran dalam model komunikasi satu arah (one way communication), dimana pesan yang disampaikan dalam bentuk searah dari seorang komunikator terhadap komunikan.
Secara sederhana, public speaking diartikan sebagai proses berbicara kepada sekelompok orang dengan tujuan untuk memberikan informasi, mempengaruhi (mempersuasi) dan menghibur audiens. bertatap muka dengan komunikannya. Public speaking juga sebagai bentuk komunikasi kelompok, karena dalam proses penyampaian pesan komunikator langsung. Dalam pengertian yang sederhana public speaking adalah berbicara di depan umum.









