Oleh : Maspril Aries
“Mengapa berita dari siaran pers yang termuat di media massa khususnya media online judulnya sama, isinya sama, seragam seperti seragam anak sekolah?” tanya seorang teman dengan nada suara agak kesal.
Pertanyaan yang menarik, lahir berkat kejeliannya membaca setiap detil berita yang tersaji di media online. Selain kecenderungan berita click bait adalah berita seragam yang bersumber dari siaran pers yang dikirimkan dari institusi pemerintah, swasta, partai politik sampai perseorangan.
Keseragaman berita yang berasal dari siaran pers terlihat dari kutipan berita yang sama kata, titik, koma dan kutipan dari siaran pers tanpa ada perubahan atau sentuhan editor (redaktur). 100 Persen kutipan dari rilis disalin sama. Isi berita yang sama dengan kutipan siaran pers terjadi karena bersumber dari satu sumber dengan format dan isi yang sama, sehingga ketika disajikan sebagai berita maka antara satu media online atau media cetak dengan media online lainnya tidak akan jauh berbeda, persis alias sama.
Berita dari siaran pers yang seragam bukan karena ada copy paste antar wartawan/ jurnalis melainkan tidak terlepas dari kemampuan jurnalistik wartawan tersebut dalam mengolah berita dengan mencari sudut pandang atau angle berita dari sisi yang lain. Sepertinya, siaran pers telah mengintervensi kebijakan redaksional media massa sehingga wartawan/ redaktur abai dengan kaidah jurnalistik.
Ketidakmampuan tersebut kemudian di ruang news room berkelindan dengan kemalasan redaktur atau editor melakukan editing atau memperbaiki siaran pers menjadi berita yang layak tayang sehingga berbeda dari berita media yang lain dengan tetap menjaga isi dari informasi yang akan disampaikan si pengirim siaran pers.
Akibatnya, siaran pers setelah menjadi berita, seragam seperti seragam sekolah anak SD berwarna merah putih, seragam siswa SMP putih biru dan seragam siswa SMA putih abu-abu. Kemudian berita yang seragam tersebut dijadikan sebagai dasar dari institusi atau lembaga atau sumber berita untuk memperoleh reward atau penghargaan atas produktivitas media massa atau media online yang memuat siaran pers sebagai berita.
Lantas apa bedanya berita yang seragam dari siaran pers dengan berita pesanan atau advetorial? Jika ini yang terjadi, berita dari siaran pers termasuk dalam kategori berita iklan. Jika itu tersaji pada media cetak, sudah tidak ada lagi “pagar api” dari produk jurnalistik yang dihasilkan. Berita siaran pers tidak berbeda dengan iklan advetorial.
Pagar api mengingatkan bahwa orang advertisement tak boleh ikut campur urusan editorial. Sebaliknya redaktur dan wartawan juga tak usah ikut campur urusan iklan. Pagar ini sebenarnya memudahkan kerja jurnalisme. Bagian iklan tak direpoti kerewelan wartawan. Sementara para wartawan juga tahu bahwa ia benar-benar menulis berita.
Bill Kovach, wartawan veteran harian The New York Times dan kurator The Nieman Foundation for Journalism di Universitas Harvard, Amerika Serikat, mengatakan pagar api hukumnya wajib bagi setiap media massa. Setiap suratkabar seyogyanya mencetak garis tipis tersebut. “Tak perlu dipertanyakan lagi”, katanya.
Bagaimana dengan media online, apakah pagar api itu juga berlaku? Menurut Harold Ross redaktur majalah The New Yorker, pagar api di dunia pers adalah sakral, oleh sebab itu ruang redaksi dan pemasarannya pun dipisahkan. Ruang redaksi di lantai yang berbeda dengan ruang iklan dan distribusi.
Pada zaman yang berubah, platform media massa semakin beragam, wartawan atau jurnalis sekarang bisa bekerja lebih bebas, tanpa takut sensor atau bredel. Seharusnya keleluasaan itu ditanggapi pula dengan cara kerja yang lebih baik, lebih etis, lebih profesional dan lebih disiplin dalam memisahkan berita dan iklan.









