KATANDA.ID, Semarang – Asosiasi Prodi Ilmu Politik (Apsipol) se-Indonesia mengadakan pertemuan di Universitas Negeri Semarang (Unesa) awal November 2023. Pada pertemuan yang bertajuk “Symposium on Indonesian Politics” berhasil merumuskan pernyataan sikap dalam menyongsong Pemilu 2024.
Ade Indra salah seorang peserta yang juga staf pengajar ilmu politik pada Stisipol Candradimuka, Sabtu (4/11) mengatakan, “Ada lima butir sikap Apsipol guna menciptakan Pemilu 2024 yang beretika dan cerdas. Pernyataan sikap disampaikan langsung Ketua Apsipol Iding Rosyidin.”
Menurut Ade Indra pernyataan sikap yang disampaikan pada simposium tersebut berlandaskan pada semangat para pendiri bangsa memerdekan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa agar dapat melindungi seluruh tumpah darah bangsa ini.
“Pemilu menjadi salah satu sarana penting untuk menjembatani semangat para pendiri bangsa tersebut di atas di era kemerdekaan. Untuk itu kami yang tergabung dalam Asosiasi Prodi Ilmu Politik se Indonesia ikut serta bertanggung jawab mendorong ke arah perbaikan secara menyeluruh sebagaimana cita-cita reformasi,” ujar Ade Indra mengutip pernyataan Iding Rosyidin.
Ketua Apsipol Iding Rosyidin menyatakan, “Pemilu yang sesuai harapan adalah Pemilu beretika dan cerdas. Pemilu yang berdampak pada keadilan dan kemakmuran rakyat dan generasi yang akan datang. Oleh karena itu, kami menyampaikan pernyataan sikap.”
Butir pernyataan sikap tersebut :
1. Mendorong Penyelenggara Pemilu di setiap tingkatan untuk independen menegakkan integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan seluruh tahapan.
2. Mendorong Peserta Pemilu berkampanye dengan mengedepankan etika dan mencerdaskan serta bebas dari penggunaan isu sara (suku, agama, ras dan adat istiadat), kampanye hitam, politik uang, adu domba dan hoax.
3. Mendorong Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara otonom, tanpa tekanan, tolak politik uang, dan bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani.
4. Mendorong ASN, TNI dan Polri untuk bersikap netral, menegakkan integritas dan profesionalitas dalam mensukseskan pemilu.
5. Mendorong akademisi dan masyarakat sipil untuk aktif melakukan pendidikan pemilih, mengawasi dan memantau pemilu.
”Pernyataan sikap ini kami susun sebagai perwujudan rasa tanggung jawab terhadap terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkeadilan,” kata Iding Rosyidin yang juga pengajar pada Fisip Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. (masp)









