Apa itu Siaran Pers?
Bill Gates salah satu orang terkaya di muka bumi pernah menyampaikan tentang pentingnya fungsi kehumasan bagi perusahaan. Katanya, “Kalau uang saya tinggal sedolar lagi, saya akan gunakan untuk kehumasan”.
Kehumasan atau public relations adalah investasi untuk melindungi, merawat, membangun, dan mengelola reputasi perusahaan. Bill Gates pendiri Microsoft Corporation, menyadari hal ini. Dia memilih membelanjakan duitnya yang tersisa untuk keperluan kehumasan.
Mengutip Tempo Institute, “Pada kehumasan, siaran pers adalah senjata ampuh bagi humas atau public relations untuk membangun dan mengelola reputasi perusahaan. Ongkosnya pun murah. Staf kehumasan hanya perlu dibekali keterampilan menulis. Keterampilan ini penting agar mereka mampu membuat siaran pers bernilai berita, yang sekaligus enak dibaca dan mudah dipahami”.
Siaran pers atau press release di lingkungan pers kerap disebut “rilis”. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), didefinisikan bahwa siaran pers adalah bahan berita yang disiapkan oleh pihak luar untuk pers.
Jika merujuk kepada pakar komunikasi, Wareen K. Agee dalam buku An Introduction to Mass Communications menyebutkan bahwa Press Release adalah “A press releas is a place of news written by organizations whose activities is describes”. Dari pengertian tersebut, press release merupakan sebuah berita yang disusun oleh sebuah organisasi yang menggambarkan kegiatannya.
Menurut pakar yang lain, Frank Jefkins dalam Public Relations (2003), menyebutkan press release bukan sekedar tulisan dalam bentuk tulisan pers, tetapi juga dalam bentuk artikel dan foto ber-captions yang memiliki nilai berita tinggi.
Dari Indonesia, Rachmad Kriyantono dalam “Public Relation Writing Teknik: Produksi Media Public Relation dan Publisitas Korporat” (2012) menjelaskan, siaran pers adalah bahan berita atau informasi yang disusun oleh sebuah organisasi/perusahaan yang menggambarkan tentang kegiatannya. Siaran pers tidak serta-merta disamakan dengan berita yang ditulis oleh seorang wartawan. Berita dalam siaran pers harus melalui mekanisme perbaikan sesuai kaidah jurnalistik dan kebijakan redaksi sebelum diputuskan dimuat media.
Jelas dan harus dipahami berita media massa yang bersumber dari siaran pers seharusnya tidak seragam seperti seragam anak sekolah. Berita dari siaran pers tetap harus mengikuti kaidah jurnalistik, ada sentuhan atau editing baik dari wartawan atau redaktur sebelum disajikan sebagai sebuah berita atau produk jurnalistik di media online, media cetak atau media elektronik (radio dan televisi). Bukan di media sosial (medsos).
Pada era digital siaran pers banyak dikirim melalui berbagai platform tidak lagi seperti masa lalu siaran pers dikirim melalui kurir atau faksimile jika dilampirkan fotonya pun hitam tidak berwarna.
Siaran pers yang sampai di ruang redaksi sebelum ditayangkan menjadi sebuah berita harusnya melewati beberapa penyeleksian. Karena setiap media massa memiliki kebijakan redaksional yang berbeda. Ada sejumlah kriteria-kriteria akan sebuah konten informasi yang akan dimuat dalam medianya.
Siaran pers adalah salah satu sumber berita yang dimuat dalam menjadi berita. Maka wajar jika semakin banyak perusahaan, organisasi sampai institusi pemerintah mengirim press release atau siaran pers agar dapat dimuat atau dijadikan sumber informasi dalam media massa.
Jadi press release adalah satu cara oleh humas atau praktisi Public Relations (PR) untuk menyampaikan informasi kepada publik dari organisasi/ perusahaan/ BUMN/ institusi pemerintah melalui media.
Press release juga satu produk PR dalam bentuk tulisan yang sering digunakan organisasi/ perusahaan/ BUMN/ institusi pemerintah untuk menyampaikan informasi ke khalayak. Mengutip G.A. Marken, press release digunakan sebagai mekanisme interpretatif dasar agar publik mengetahui apa yang dilakukan organisasi. Menurutnya, tidak ada cara menyampaikan informasi tentang organisasi yang lebih baik, lebih jelas dan lebih persuasif dari pada press release.
Dan Rachmad Kriyantono menyatakan, press release merupakan cara utama yang penting bagi perusahaan untuk menginformasikan segala sesuatu tentang perusahaan secara baik, jelas, dan mempersuasif publik demi lancarnya alur komunikasi yang berperan dalam tujuan perusahaan.









