KATANDA.ID, Palembang – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono menyebut perkara seorang ibu di Palembang diduga dianiaya anaknya lantaran berbeda pendapat saat menonton debat Pilpres, membantah.
Aksi penganiayaan ini terjadi dirumahnya sendiri di jalan KH Azhari Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, pada Minggu (5/2/2024) malam.
“Ini lantaran tersinggung perkataan dan menyebabkan terlapor yang merupakan anaknya emosi hingga melakukan perbuatan tersebut,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Kamis (8/2/2024).
Ia mengatakan, kejadian bermula seorang ibu bersama anaknya berinisial AD menonton televisi.
Kemudian, ayah kandung yakni bernama Marsup menyuruh terlapor berinisial AD untuk tidur atau istirahat karena besok pagi akan mengantarkan cucunya pergi ke sekolah. Takutnya kesiangan, namun terlapor tidak mau tidur.
“Ini terlapor bangun kesiangan karena besok pagi hendak mengantar cucu korban ke sekolah, sehingga korban menyuruh terlapor tidur,” ujar AKBP Haris Dinzah.
Tidak lama, ibunya mematikan televisi dan lampu dan tanpa sebab terlapor langsung marah sambil berkata ‘tidak bisa apa tunggu sebentar lagi, sengsara sekali jadi orang miskin, enaknya jadi orang kaya itulah.
Lalu, sambil berjalan pergi terlapor mengumpat kembali, terlapor ini mengatakan kepada bapakny sakit parah tapi gak mati-mati.
Merasa tidak senang, bapaknya langsung meminta anaknya untuk pergi. “Pergilah kamu dari rumah ini”.
Terlapor emosi langsung melakukan penganiayaan kepada bapaknya dan memukuli dengan tangan kosong.
Hingga mengenakan bagian pipi sebelah kiri 1 kali dan bagian dahi 2 kali, sedangkan ibunya yang sempat melerai terkena pukulan juga dibagian hidung dekat dahi sebanyak 1 kali.
“Dia terlapor usai melakukan penganiayaan langsung pergi dari rumah dan hingga sampai hari ini belum kembali. Anggota kami masih dilapangan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Haris Dinzah. (Yudi)