Terindikasi Penggelembungan Suara DPR RI, KPU Kota Palembang Ambil Alih dan Hitung Ulang Dari Nol

Proses penghitungan suara ulang dari nol ynag dilakukan KPU Kota Palembang.

KATANDA.ID, Palembang – Adanya temuan indikasi penggelembungan suara hasil Pemilihan Umum untuk DPR RI saat penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami, Palembang pada Minggu (3/2/2024), KPU Kota Palembang memutuskan mengambil alih proses penghitungan yang sedang berlangsung.

Kepastian pengambilalihan proses penghitungan suara itu disampaikan langsung Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, paat terjun langsung ke PPK Sukarami, Palembang.

“Untuk penghitungan suara DPR RI di Kecamatan Sukarami kita ambil alih langsung. Rinciannya untuk DPRD Palembang disini ada 13 TPS di Kelurahan Kebun Bunga, DPRD Provinsi ada 45 TPS dan 5 TPS untuk DPRD Kota Palembang di Kelurahan Sukajaya,” jelasnya.

Dikatakan Syawal, mulai malam ini, pihaknya segera menyiapkan untuk proses penghitungan suara esok dan malam ini juga pihaknya akan mengirimkan surat ke seluruh Partai Politik agar membuat surat mandat bagi saksi untuk mengikuti proses penghitungan suara ulang di KPU Kota Palembang.

“Ini kita lakukan karena adanya dugaan penggelebungan suara pada tingkat DPR RI,” katanya.

Menurut Syawaluddin, total kotak suara yang dipindahkan ke KPU Kota Palembang ada sekitar 521 kotak suara. Itu dari 7 kelurahan se Kecamatan Sukarami.

“Untuk DPR RI kita hitung ulang dari nol, sedangkan tingkatan lainnya yang belum dihitung yang diambil alih,” ujarnya.

Diungkapkan Syawaludin, dengan adanya kejadian ini, maka kelima anggota PPK Sukarami mulai besok di nonaktifkan.

“Sampai sekarang kami belum bisa menghubungi beberapa anggota PPK Sukarami termasuk ketua PPK Sukarami,” pungkasnya. (DN)

Pos terkait