Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Periksa Dua Saksi Baru

KATANDA.ID, Palembang – Tim pidsus Kejati Sumsel terus memeriksa saksi – saksi atas kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Kemarin 8 Mei 2025, tim penyidik memeriksa dua orang saksi inisial AGB selaku salah satu pembeli kios pasar cinde dan R selaku Kacab PT MB tahun 2014-sekarang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, kemarin 9 Mei tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

“Hari ini, tim oenyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 2 orang dengan inisial yakni, AGB selaku salah satu pembeli kios pasar cinde dan R selaku Kacab PT MB tahun 2014-sekarang,” tegas Vanny, Jumat (9/5/2025).

Vanny menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

“Kedua saksi tersebut, diajukan sebanyak kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik,” pungkasnya.

Pada hari sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani juga turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut dan mantan kadis PUCK Provinsi Sumsel Basyarudin. (DN)

Pos terkait