KATANDA.ID, Pagar Alam – Satuan Res Narkoba Polres Pagar Alam berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba berinisial B (26) Warga Prumnas Nanda gung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam, tertangkapnya saudara B berdasarkan informasi dari masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Sutioso, SH, MH,. M. Si Kamis 31/03/2022.Kepada Wartawan Kasat Narkoba membenarkan adanya penangkapan pengedar Narkoba jenis sabu tersebut dan dari tangan tersangka polisi, berhasil mengamankan barang bukti beruba Sabu seberat 41,32 Gram kemudian 9 (Sembilan) buah Plastik Klip bening yang berisi butiran butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Shabu
1 Unit Motor Merk Yamaha Mio dan 1HP Merk Samsung yang di dapat dalam kamar tersangak B.
“Tersangka di tangkap pada hari rabu tanggal 30 Maret 2022 jam 18.00 wib bermula anggota sat res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transakasi Narkoba di Jl. R. Soeprapto, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam kemudian Anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan di dapati nama saudara B yang sering melakukan transaksi Narkoba di daerah tersebut,”Ujar Kasat.
Saat ini Tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pagar Alam untuk di rumah kembangkan lebih lanjut.
“Kalau di uangkan barang tersebut bisa mencapai 45 Juta Rupiah dan dengan penangkapan terhadap tersangka ini Polisi berhasil menyelamatkan 244 jiwa Korban Narkoba, “Pungkas Kasat. (Belly Steven)