Menteri Siti Nurbaya Optimis Lanjutkan Kinerja Positif Kementerian LHK

Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan DIPA 2003 kepada Rasio Ridho Sani Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (FOTO : Humas Kementerian LHK)

KATANDA.ID, Jakarta – Menjelang tutup tahun 2022 Menteri Lingkungan Hidup (LHK) iti Nurbaya didampingi Wakil Menteri LHK Alue Dohong melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama para Pejabat Eselon I Kementerian LHK.

Dalam keterangan pers Kementerian LHK, Menteri Siti Nurbaya menyampaikan pencapaian target pembangunan LHK yang sudah tercantum dalam DIPA Tahun 2023, dan komitmen dari pejabat tinggi dalam mengawal pelaksanaan anggaran yang dituangkan dalam perjanjian kinerja, merupakan komitmen bersama untuk menandai pelaksanaan anggaran Kementerian LHK Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

“Saya optimis, kita mampu melanjutkan kinerja positif pembangunan LHK di tahun depan dengan pesan utama yaitu produktivitas tapak hutan dan lingkungan hidup untuk transformasi ekonomi Indonesia,” katanya.

Menurut Siti Nurbaya, alokasi APBN Kementerian LHK tahun 2023 tidak sebesar Tahun 2022. “Ini menjadi tantangan yang harus dijawab dengan inovasi dan meningkatkan kreativitas. Kita semua harus mengoptimalkan seluruh sumberdaya yang dimiliki, dengan berbekal pada modal sosial yang kuat, modal instrumen diplomasi, modal sistem jaringan kerja dan sebagainya,” pesannya.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan DIPA 2003 kepada Rosa Vivien Ratnawati Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3). (FOTO : Humas Kementerian LHK)

Ke depan menurut Siti Nurbaya, “Kita tengah mendorong pemaknaan sebuah hasil kerja Kementerian, tidak hanya pada tingkat output, tetapi juga outcome dan impact atau kerja berdampak.”

Menteri LHK juga mengajak jajarannya untuk terus mendorong pergerakan milestone dari langkah korektif perbaikan, menuju peningkatan produktivitas lingkungan dan hutan serta perlindungannya. “Kita perlu untuk menjaga momentum, untuk terus tumbuh dan semakin tangguh, termasuk dalam tugas-tugas di Kementerian LHK,” katanya.

Menteri Siti Nurbaya juga mengingatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 difokuskan untuk mendukung enam kebijakan. Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara. Kelima, revitalisasi industri. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

“Fokus pelaksanaan APBN tersebut perlu dijadikan dasar dalam pembangunan sektor LHK Tahun 2023, melalui langkah-langkah yang konsisten dan terukur,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

Presiden juga memberikan arahan dalam pelaksanaan APBN 2023 harus dapat dikendalikan secara detail setiap belanja yang ada, tidak terjebak pada rutinitas, dan sedapat mungkin tidak hanya bekerja secara sektoral. Kementerian/ Lembaga dan Pemda juga harus mendukung belanja produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dengan meningkatkan persentase tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang.

Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan sejumlah catatan khususnya pada aspek pengawasan dan reformasi hukum. “Seluruh jajaran Kementerian LHK harus semakin bertekad untuk memperbaikinya. Pada beberapa hal teknis kita sangat kuat. Tapi pada aspek administratif dan sistem penunjang, harus terus kita perkuat,” pesannya. (ril/mas)

Pos terkait