KATANDA.ID, Palembang – Seorang pemuda Hermanto (30) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Betapa tidak uang senilai Rp1 juta raib dalam rumah.
Aksi pencurian di rumah milik korban Hermanto (30) terjadi di Jalan Talang Banten, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Sebarang Ulu (SU) II Palembang pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Hermanto, malam itu korban bermain ke tempat keluarganya dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.
“Saya bermain ketempat keluarga dan kondisi rumah kosong, ketika pulang kerumah melihat sudah berantakan dan plafon kamar sudah dijebol,” kata Hermanto, Selasa (13/2/2024).
Dia mengatakan, bahwa dari hasil rekaman CCTV pencuri diduga satu orang ini nampak membawa senjata tajam yang dibawanya di dalam celananya.
“Ini pelaku berada didalam rumah kurang lebih 20 menitan saja pak,” ujar Hermanto.
Atas kejadian tersebit korban kehilangan uang senilai Rp1 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Kalau kerugian memang tidak seberapa, tetapi saya takut keselamatan keluarga saya dan kalau bisa tidak terulang lagi, makanya saya melapor kepihak Kepolisian, berharap pelaku bisa ditangkap oleh polisi,” jelas Hermanto.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHP. (Yudi)